Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah seperti penyakit kronis yang menjangkiti kehidupan sosial di Indonesia. Hal tersebut tercermin dari kasus penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan terhadap Yuyun (14) di Bengkulu yang dilakukan 14 pemuda.
"Kasus YN ini merupakan gambaran kedaruratan yang ada di Indonesia yang menyentuh nasib masa depan generasi penerus bangsa," kata Saraswati di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Namun, menurut Sara, untuk menyelesaikan masalah kekerasan seksual terhadap anak harus dilihat dari akar permasalahannya. Dengan demikian, pemerintah dan DPR, khususnya Komisi VIII yang membidangi masalah perempuan dan anak, bisa membuat regulasi yang tepat dalam mengurangi hingga menghilangkan angka kekerasan seksual terhadap anak serta memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Kita harus melihat akar permasalahannya, agar kita bisa membuat regulasi yang tepat. Dalam kasus YN kita bisa melihat bahwa para pelakunya mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi kejinya, padahal beberapa di antara mereka berusia 16 dan 17 tahun yang masuk dalam kategori anak dibawah umur," kata Saraswati.
Melihat fenomena itu, muncul pertanyaan bagaimana anak-anak ini dapat akses terhadap minuman keras dan materi pornografi? Lalu bagi pelaku yang sudah di atas 18 tahun, dikatakan putus sekolah dan tidak mempunyai pekerjaan. Dan pertanyaan berikutnya, lanjut Saraswati, darimana mereka mendapatkan uang untuk membeli minuman keras tersebut?
"Hal-hal seperti itu lah yang harus kita cari penyelesaiannya. Apakah karena faktor kemiskinan yang membuat para pelaku melakukan aksi kejinya karena tidak mendapatkan pendidikan yang baik karena biaya pendidikan yang tinggi ditambah lagi tidak memiliki pekerjaan yang membuat mereka tidak memiliki aktifitas positif, tidak adanya fasilitas untuk anak dan remaja menyalurkan energi nya untuk hal positif, atau ada faktor lain dari itu semua?" katanya.
Namun yang pasti, kata Saraswati, bahwa peran orangtua, guru, tokoh agama dan semua elemen masyarakat menjadi kunci untuk mencegah tindakan negatif yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan seksual terlebih pelakunya sebagian besar adalah remaja. Sehingga regulasi yang dibuat oleh pemerintah dan DPR hanya menjadi alat pendukung saja untuk memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual terutama terhadap anak.
"Sebab kunci dari itu selain dari pemberian hukuman yang dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, juga dibutuhkan pendidikan moral, etika dan budaya terhadap seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada lagi pelaku kekerasan seksual terutama terhadap anak," kata aktivis perempuan di Yayasan Partha.
"Karena itu, ketahanan keluarga berdasarkan fondasi moral dan etika yang kuat kembali menjadi fokus penting atas permasalahan yang terus menghantui negara ini, dan ini pun sudah dan sedang terus diperjuangkan di DPR RI melalui Komisi VIII melalui rapat kerja dengan mitra-mitra kerja terutama dengan Kementerian Agama," Saraswati menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik