Sketsa Yuyun
Salah satu Tokoh Seni yang berada di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Marzuki mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim, yang menghukum pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak SMP, Yuyun (15) hanya dengan 10 tahun penjara.
Menurutnya, perbuatan tersebut sangalah keji, dan sewajarnya diganjar dengan putusan yang berat. Tidak tanggung-tanggung, dia meminta agar pelaku tersebut dipenjara selama 140 tahun.
"Saya tidak tahu apakah LSF(Lembaga Sensor Film) ini bekerja setelah film ditayangkan atau sebelumnya. Karena kalau sebelumnya, kenapa masih banyak film porno yang beredar. Masyarakat kita banyak yang senangnya menjiplak film, sehingga terjadilah kejadian yang menimpa Yuyun. Saya kecewa kenapa hanya dihukum 10 tahun, seharusnya mereka itu dihukum 140 tahun, karena pelakunya 14 orang dikalikan 10 tahun, jadi 14×10=140 tahun," kata Marzuki pada acara forum sosilaisasi Kebijakan LSF di Aula Pemerintah Kabupaten Donggala, Rabu(11/4/2016).
Kata Marzuki, film porno sangat mempengaruhi perkembangan manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari. Oleh karena itu, dia meminta kepada Majelis hakim yang memutiskan perkara pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dapat ditindak tegas. Kata dia, seharusnya pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun itu dapat dipenjara minimal selama 15 tahun, kalau memang tidak bisa 140 tahun.
"Minimal 15 tahun mereka itu dipenjara, kenapa hanya 10 tahun saja. Saya sangat mendukung LSF untuk melakukan sensor terhadap film yang tidak mendidik masyarakat dengan menampilkan adegan yang tidak menuntun masyarakat ke arah yang lebih baik," kata Marzuki dengan penuh emosional.
Menanggapi tanggapan tersebut, Ketua Komisi Bidang Penyensoran dan Dialog, Imam Suhardjo dalam acara yang bertajuk 'Masyarakat Sensor Mandiri Wujudkan Kepribadian Bangsa' tersebut mengamini pernyataan Marzuki yang mrngakui film porno adalah penyebab dari maraknya kejadian pemerkosaan selama ini. Namun, kata dia, tugasnya hanya bisa menjangkau film-film yang bisa ditayangkan di bioskop maupun di televisi. Sementara, kata Imam, saat ini begitu banyak film yang berdar secara online, yang oleh pihaknya tidak bisa dijangkau.
"Dalam proses penyensoran sebuah film itu, LSF hanya minta barang jadi. KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) bertugas untuk melihat televisi yang menayangkan. Persoalannya bahwa, kita itu hanya melihatnya bahwa apakah film tersebut sudah aman atau tidak, aman dari kekerasan,aman dari pornografi, aman dari narkoba, aman dari isu SARA(Suku, Agama, Ras dan antar Golongan). Sekarang banyak film online yang beredar, ribuan situs, itu bukan bidang kami, itu adalah bidang informatika, Kementerian Informatika," kata Imam.
Sementara itu, tokoh seni lainnya, Zulkifly Pagessa menagtakan bahwa sosialisasi LSF untuk mengedepankan Swasensor sangatlah penting. Karena, dengan begitu, sepenuhnya yang bisa menilai layak tidaknya sebuah film adalah orang yang menikmatinya.
"Dalam swasensor ini, sebenarnya kita yang memiliki pernanan penting. Kita sendiri yang bisa menentukan , kita yang memilih, mana yang baik, mana yang tidak baik, tentu berdasarkan usia kita sebagai penikmat film," kata lelaki yang juga berprofesi sebagai Sutradara Teater di Tanah Donggala tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Imbas Polemik Baliho Aku Harus Mati, Lembaga Sensor Film Godok Aturan Iklan Ramah Semua Umur
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
LSF Bela Mati-matian Film Animasi Merah Putih: One For All Meski Dikritik Habis-habisan!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus