Sketsa Yuyun
Salah satu Tokoh Seni yang berada di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Marzuki mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim, yang menghukum pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak SMP, Yuyun (15) hanya dengan 10 tahun penjara.
Menurutnya, perbuatan tersebut sangalah keji, dan sewajarnya diganjar dengan putusan yang berat. Tidak tanggung-tanggung, dia meminta agar pelaku tersebut dipenjara selama 140 tahun.
"Saya tidak tahu apakah LSF(Lembaga Sensor Film) ini bekerja setelah film ditayangkan atau sebelumnya. Karena kalau sebelumnya, kenapa masih banyak film porno yang beredar. Masyarakat kita banyak yang senangnya menjiplak film, sehingga terjadilah kejadian yang menimpa Yuyun. Saya kecewa kenapa hanya dihukum 10 tahun, seharusnya mereka itu dihukum 140 tahun, karena pelakunya 14 orang dikalikan 10 tahun, jadi 14×10=140 tahun," kata Marzuki pada acara forum sosilaisasi Kebijakan LSF di Aula Pemerintah Kabupaten Donggala, Rabu(11/4/2016).
Kata Marzuki, film porno sangat mempengaruhi perkembangan manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari. Oleh karena itu, dia meminta kepada Majelis hakim yang memutiskan perkara pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dapat ditindak tegas. Kata dia, seharusnya pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun itu dapat dipenjara minimal selama 15 tahun, kalau memang tidak bisa 140 tahun.
"Minimal 15 tahun mereka itu dipenjara, kenapa hanya 10 tahun saja. Saya sangat mendukung LSF untuk melakukan sensor terhadap film yang tidak mendidik masyarakat dengan menampilkan adegan yang tidak menuntun masyarakat ke arah yang lebih baik," kata Marzuki dengan penuh emosional.
Menanggapi tanggapan tersebut, Ketua Komisi Bidang Penyensoran dan Dialog, Imam Suhardjo dalam acara yang bertajuk 'Masyarakat Sensor Mandiri Wujudkan Kepribadian Bangsa' tersebut mengamini pernyataan Marzuki yang mrngakui film porno adalah penyebab dari maraknya kejadian pemerkosaan selama ini. Namun, kata dia, tugasnya hanya bisa menjangkau film-film yang bisa ditayangkan di bioskop maupun di televisi. Sementara, kata Imam, saat ini begitu banyak film yang berdar secara online, yang oleh pihaknya tidak bisa dijangkau.
"Dalam proses penyensoran sebuah film itu, LSF hanya minta barang jadi. KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) bertugas untuk melihat televisi yang menayangkan. Persoalannya bahwa, kita itu hanya melihatnya bahwa apakah film tersebut sudah aman atau tidak, aman dari kekerasan,aman dari pornografi, aman dari narkoba, aman dari isu SARA(Suku, Agama, Ras dan antar Golongan). Sekarang banyak film online yang beredar, ribuan situs, itu bukan bidang kami, itu adalah bidang informatika, Kementerian Informatika," kata Imam.
Sementara itu, tokoh seni lainnya, Zulkifly Pagessa menagtakan bahwa sosialisasi LSF untuk mengedepankan Swasensor sangatlah penting. Karena, dengan begitu, sepenuhnya yang bisa menilai layak tidaknya sebuah film adalah orang yang menikmatinya.
"Dalam swasensor ini, sebenarnya kita yang memiliki pernanan penting. Kita sendiri yang bisa menentukan , kita yang memilih, mana yang baik, mana yang tidak baik, tentu berdasarkan usia kita sebagai penikmat film," kata lelaki yang juga berprofesi sebagai Sutradara Teater di Tanah Donggala tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
AXA Financial Indonesia dan Liberty Society Foundation Latih 100 Perempuan Perkuat Literasi Keuangan
-
Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi
-
Imbas Polemik Baliho Aku Harus Mati, Lembaga Sensor Film Godok Aturan Iklan Ramah Semua Umur
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat