Suara.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan saat ini Indonesia sudah darurat kejahatan seksual. Salah satu kasus paling menonjol baru-baru ini adalah penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan terhadap Yuyun (14), pelajar SMP di Bengkulu, yang dilakukan 14 pemuda.
Wakil Ketua Umum DPP PPP mengatakan peristiwa kejahatan seksual yang terjadi belakangan ini harus disikapi secara serius oleh negara. Kejahatan seksual yang menimpa anak-anak, khususnya perempuan, merupakan kejahatan yang memberi dampak turunan yang ekstrim. Negara harus memberi sinyal tegas atas kejahatan ini karena memang saat ini Indonesia darurat kejahatan seksual.
"Saya sebagai perempuan dan ibu, sungguh geram dengan peristiwa-peristiwa tersebut," demikian dikatakan Reni melalui pesan tertulis kepada Suara.com, Kamis (12/5/2016).
Reni mendukung upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan dan kekerasan seksual. Perppu ini, katanya, penting untuk mengisi kekosongan hukum serta upaya nyata pemerintah melindungi warga negara sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945.
Penerbitan perppu tersebut, katanya, sejalan dengan upaya DPR dan pemerintah yang tengah melakukan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol di Pansus Minol DPR.
Karena dari berbagai kasus kejahatan seksual yang muncul, terkonfirmasi para pelaku terlebih dahulu meminum alkohol serta menonton konten pornografi, Fraksi PPP sebagai inisiator RUU Larangan Minuman Beralkohol mendorong pembahasan RUU tersebut dapat berjalan lebih maksimal di tingkat pansus
"Kami juga mendukung dan mengupayakan perubahan UU perlindungan anak agar sanksi bagi pelaku kejahatan seksual ditingkatkan lebih tinggi dan lebih berat (sekarang maksimal 10 tahun) hingga hukuman mati. Kami juga mendorong untuk segera dibahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah masuk daftar perubahan Program Legislasi Nasional prioritas 2016," katanya.
Tetapi, kata dia, berbagai regulasi yang tersedia tersebut akan sia-sia bila tidak ada peran serta seluruh elemen masyarakat terutama unit terkecil yakni keluarga dalam membentengi anak-anak dengan pendidikan dan pemahaman moral yang komprehensif. Tidak hanya itu, peran serta RT/RW dan organ masyarakat harus lebih ditingkatkan kembali dalam melakukan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
-
Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
-
Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
-
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
-
Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
-
Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
-
Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
-
Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba