Suara.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan saat ini Indonesia sudah darurat kejahatan seksual. Salah satu kasus paling menonjol baru-baru ini adalah penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan terhadap Yuyun (14), pelajar SMP di Bengkulu, yang dilakukan 14 pemuda.
Wakil Ketua Umum DPP PPP mengatakan peristiwa kejahatan seksual yang terjadi belakangan ini harus disikapi secara serius oleh negara. Kejahatan seksual yang menimpa anak-anak, khususnya perempuan, merupakan kejahatan yang memberi dampak turunan yang ekstrim. Negara harus memberi sinyal tegas atas kejahatan ini karena memang saat ini Indonesia darurat kejahatan seksual.
"Saya sebagai perempuan dan ibu, sungguh geram dengan peristiwa-peristiwa tersebut," demikian dikatakan Reni melalui pesan tertulis kepada Suara.com, Kamis (12/5/2016).
Reni mendukung upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan dan kekerasan seksual. Perppu ini, katanya, penting untuk mengisi kekosongan hukum serta upaya nyata pemerintah melindungi warga negara sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945.
Penerbitan perppu tersebut, katanya, sejalan dengan upaya DPR dan pemerintah yang tengah melakukan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol di Pansus Minol DPR.
Karena dari berbagai kasus kejahatan seksual yang muncul, terkonfirmasi para pelaku terlebih dahulu meminum alkohol serta menonton konten pornografi, Fraksi PPP sebagai inisiator RUU Larangan Minuman Beralkohol mendorong pembahasan RUU tersebut dapat berjalan lebih maksimal di tingkat pansus
"Kami juga mendukung dan mengupayakan perubahan UU perlindungan anak agar sanksi bagi pelaku kejahatan seksual ditingkatkan lebih tinggi dan lebih berat (sekarang maksimal 10 tahun) hingga hukuman mati. Kami juga mendorong untuk segera dibahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah masuk daftar perubahan Program Legislasi Nasional prioritas 2016," katanya.
Tetapi, kata dia, berbagai regulasi yang tersedia tersebut akan sia-sia bila tidak ada peran serta seluruh elemen masyarakat terutama unit terkecil yakni keluarga dalam membentengi anak-anak dengan pendidikan dan pemahaman moral yang komprehensif. Tidak hanya itu, peran serta RT/RW dan organ masyarakat harus lebih ditingkatkan kembali dalam melakukan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya