Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencurigai ada pihak-pihak yang tidak senang dalam penuntasan kasus tragedi 1965. Hal ini menyusul penangkapan sewenang-wenang terkait simbol-simbol isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kami curiga pelanggaran hak berekspresi menjadi alat untuk menutupi penuntasan kasus yang lain. Ada pihak yang tidak senang ada pelurusan sejarah adanya pembantaian 1 juta rakyat Indonesia. Ini menjadi satu rangkaian sistematis untuk menggagalkan penuntasan kasus 65," ujar Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa dalam jumpa pers di Kantor LBH, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Selain itu, dirinya menilai muncul suasana orde baru yang kembali hadir dalam era reformasi terkait kasus-kasus penangkapan di berbagai tempat karena memakai atau menggunakan atribut seperti PKI atau mirip dengan simbol PKI.
Seperti penangkapan penjual kasos berlogo palu arit di Mall Blok M. Selain itu penangkapan aktivis di Ternate oleh intelijen Kodim 151 Ternate karena menggunakan kaos bertuliskan PKI, Pecinta Kopi Indonesia.
"Dari seluruh rangkaian tersebut, suasana orde baru kembali hadir di era reformasi ini. Kita lihat menguatnya kembali militerisme di Indonesia,"ucapnya.
Lebih lanjut kata Alghiffari, militer tak memiliki kewenangan dalam melakukan penangkapan.
"Militer keluar dari baraknya untuk melakukan penangkapan. Tentara tak ada kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap orang-orang yang mempraktekan hak konstitusionalnya untuk berekspresi," jelas Alghiffari.
Oleh karena itu, dirinya juga meminta aparat kepolisian untuk taat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara khusus Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian Negera Kesatuan Republik Indonesia dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
"Kami mengimbau kepolisian untuk taat kepada KUHAP dan peraturan Kapolri. Mereka melakukan penangkapan harus ada surat, penahanan harus ada suratnya," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!