Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencurigai ada pihak-pihak yang tidak senang dalam penuntasan kasus tragedi 1965. Hal ini menyusul penangkapan sewenang-wenang terkait simbol-simbol isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kami curiga pelanggaran hak berekspresi menjadi alat untuk menutupi penuntasan kasus yang lain. Ada pihak yang tidak senang ada pelurusan sejarah adanya pembantaian 1 juta rakyat Indonesia. Ini menjadi satu rangkaian sistematis untuk menggagalkan penuntasan kasus 65," ujar Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa dalam jumpa pers di Kantor LBH, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Selain itu, dirinya menilai muncul suasana orde baru yang kembali hadir dalam era reformasi terkait kasus-kasus penangkapan di berbagai tempat karena memakai atau menggunakan atribut seperti PKI atau mirip dengan simbol PKI.
Seperti penangkapan penjual kasos berlogo palu arit di Mall Blok M. Selain itu penangkapan aktivis di Ternate oleh intelijen Kodim 151 Ternate karena menggunakan kaos bertuliskan PKI, Pecinta Kopi Indonesia.
"Dari seluruh rangkaian tersebut, suasana orde baru kembali hadir di era reformasi ini. Kita lihat menguatnya kembali militerisme di Indonesia,"ucapnya.
Lebih lanjut kata Alghiffari, militer tak memiliki kewenangan dalam melakukan penangkapan.
"Militer keluar dari baraknya untuk melakukan penangkapan. Tentara tak ada kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap orang-orang yang mempraktekan hak konstitusionalnya untuk berekspresi," jelas Alghiffari.
Oleh karena itu, dirinya juga meminta aparat kepolisian untuk taat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara khusus Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian Negera Kesatuan Republik Indonesia dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
"Kami mengimbau kepolisian untuk taat kepada KUHAP dan peraturan Kapolri. Mereka melakukan penangkapan harus ada surat, penahanan harus ada suratnya," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI