Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencurigai ada pihak-pihak yang tidak senang dalam penuntasan kasus tragedi 1965. Hal ini menyusul penangkapan sewenang-wenang terkait simbol-simbol isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kami curiga pelanggaran hak berekspresi menjadi alat untuk menutupi penuntasan kasus yang lain. Ada pihak yang tidak senang ada pelurusan sejarah adanya pembantaian 1 juta rakyat Indonesia. Ini menjadi satu rangkaian sistematis untuk menggagalkan penuntasan kasus 65," ujar Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa dalam jumpa pers di Kantor LBH, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Selain itu, dirinya menilai muncul suasana orde baru yang kembali hadir dalam era reformasi terkait kasus-kasus penangkapan di berbagai tempat karena memakai atau menggunakan atribut seperti PKI atau mirip dengan simbol PKI.
Seperti penangkapan penjual kasos berlogo palu arit di Mall Blok M. Selain itu penangkapan aktivis di Ternate oleh intelijen Kodim 151 Ternate karena menggunakan kaos bertuliskan PKI, Pecinta Kopi Indonesia.
"Dari seluruh rangkaian tersebut, suasana orde baru kembali hadir di era reformasi ini. Kita lihat menguatnya kembali militerisme di Indonesia,"ucapnya.
Lebih lanjut kata Alghiffari, militer tak memiliki kewenangan dalam melakukan penangkapan.
"Militer keluar dari baraknya untuk melakukan penangkapan. Tentara tak ada kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap orang-orang yang mempraktekan hak konstitusionalnya untuk berekspresi," jelas Alghiffari.
Oleh karena itu, dirinya juga meminta aparat kepolisian untuk taat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara khusus Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian Negera Kesatuan Republik Indonesia dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
"Kami mengimbau kepolisian untuk taat kepada KUHAP dan peraturan Kapolri. Mereka melakukan penangkapan harus ada surat, penahanan harus ada suratnya," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Hari Ke-5 Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang, Operasi Evakuasi Skala Besar Dimulai
-
Harga Saham Anjlok, Bisnis Pop Mart Mulai Redup
-
3 Sepatu Lokal yang Cocok Dipadukan dengan Celana Jeans, Tampilan Makin Stylish
-
Untuk Pemula Mending Sepeda Frame Alloy atau Karbon? Ini Perbedaan dan 5 Rekomendasinya
-
Viva Face Tonic Lemon untuk Kulit Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya
-
Kenapa Muktamar NU Sepakat Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Politik?
-
Yoo Ah In Resmi Comeback Lewat Film Okultisme Baru Garapan Sutradara Exhuma
-
Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
-
Purbaya Ungkap BNPB Punya Anggaran Rp 5 Triliun per Tahun Buat Bencana, Siap Tambah Jika Kurang
-
Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan