Suara.com - Koalisi mastayarakat sipil mempertanyakan aksi penangkapan, penahanan dan penyitaan yang dilakukan Unit Intel Kodim 1501 Ternate terhadap Adlun Fikri dan Supriyadi. Keduanya terdampak isu komunisme yang tengah kuat di Indonesia.
Salah satu unsur koalisi, LBH Jakarta menyatakan tindakan tersebut bertentangan dengan syarat formil upaya paksa yang diatur oleh KUHAP. Direktur LBH Jakarta, Alghifari Aqsa mengatakan tindakan tersebut jelas merupakan bentuk perbuatan melawan hukum dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
“Berdasarkan UU TNI jelas tidak memiliki wewenang maupun tugas untuk dapat melakukan penangkapan dan penahanan bahkan penyitaan. Dalam hal ini Unit Intel Kodim 1501 Ternate di bawah pimpinan Dan Unit Intel Kodim Letda INF Andri Gusti Wijaya merupakan telah melakukan pelanggaran terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata dia dalam pernyataannya, Sabtu (14/5/2016).
Adlun Fikri dijemput oleh dua orang anggota militer berpakaian sipil dari sekretariat AMAN, 10 Mei kemarin. Tentara penggeledahan terhadap kamar Adlun Fikri dan Supriyadi. Mereka menyita beberapa buku, satu buah laptop dan kaos yang menurut mereka mengandung paham komunis.
Buku-buku yang disita di Kamar Adlun Fikri antara lain : “Nalar yang memberontak (filsafat Marxisme)”, “Kekerasan Budaya Pasca 1965”, Kumpulan Cerpen, dengan Judul “Penjagal itu telah mati”, Buku Investigasi Tempo “Lekra dan Geger 1965”, dan “Orang yang di Persimpangan Kiri Jalan”.
Dan beberapa kaos yang disita antara lain: Kaos warna hitam “Bekerja dan berkarya jangan berharap pada Negara”, kaos merah gambar cangkir “Pencinta Kopi Indonesia (PKI)”, kaos warna hitam “1965 masalah-masalah yang tak selesai-selesai”, Kaos Munir “Malawan Lupa.”
Koalisi ini meminya Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi memerintahkan kepada panglima tinggi TNI untuk menindak tegas anggota TNI yang terlibat dalam penangkapan, penahanan, penyitaan serta penggeledahan yang dilakukan terhadap Adlun Fikri, Supriyadi dan AMAN Maluku Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!