Suara.com - Koalisi mastayarakat sipil mempertanyakan aksi penangkapan, penahanan dan penyitaan yang dilakukan Unit Intel Kodim 1501 Ternate terhadap Adlun Fikri dan Supriyadi. Keduanya terdampak isu komunisme yang tengah kuat di Indonesia.
Salah satu unsur koalisi, LBH Jakarta menyatakan tindakan tersebut bertentangan dengan syarat formil upaya paksa yang diatur oleh KUHAP. Direktur LBH Jakarta, Alghifari Aqsa mengatakan tindakan tersebut jelas merupakan bentuk perbuatan melawan hukum dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
“Berdasarkan UU TNI jelas tidak memiliki wewenang maupun tugas untuk dapat melakukan penangkapan dan penahanan bahkan penyitaan. Dalam hal ini Unit Intel Kodim 1501 Ternate di bawah pimpinan Dan Unit Intel Kodim Letda INF Andri Gusti Wijaya merupakan telah melakukan pelanggaran terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata dia dalam pernyataannya, Sabtu (14/5/2016).
Adlun Fikri dijemput oleh dua orang anggota militer berpakaian sipil dari sekretariat AMAN, 10 Mei kemarin. Tentara penggeledahan terhadap kamar Adlun Fikri dan Supriyadi. Mereka menyita beberapa buku, satu buah laptop dan kaos yang menurut mereka mengandung paham komunis.
Buku-buku yang disita di Kamar Adlun Fikri antara lain : “Nalar yang memberontak (filsafat Marxisme)”, “Kekerasan Budaya Pasca 1965”, Kumpulan Cerpen, dengan Judul “Penjagal itu telah mati”, Buku Investigasi Tempo “Lekra dan Geger 1965”, dan “Orang yang di Persimpangan Kiri Jalan”.
Dan beberapa kaos yang disita antara lain: Kaos warna hitam “Bekerja dan berkarya jangan berharap pada Negara”, kaos merah gambar cangkir “Pencinta Kopi Indonesia (PKI)”, kaos warna hitam “1965 masalah-masalah yang tak selesai-selesai”, Kaos Munir “Malawan Lupa.”
Koalisi ini meminya Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi memerintahkan kepada panglima tinggi TNI untuk menindak tegas anggota TNI yang terlibat dalam penangkapan, penahanan, penyitaan serta penggeledahan yang dilakukan terhadap Adlun Fikri, Supriyadi dan AMAN Maluku Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura