Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan mengatakan, penghapusan "3 in 1" secara permanen di jalan-jalan protokol di Jakarta mulai Senin (16/5/2016) akan mengakibatkan kemacetan semakin parah.
"Sebenarnya saya tidak setuju dengan penghapusan sistem '3 ini 1' karena penerapan '3 ini 1' merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Dan cukup efektif, karena orang jarang menggunakan mobil pribadi dan banyak menggunakan fasilitas publik," kata Sereida di Jakarta, Minggu.
Sereida menilai ada beberapa hal yang belum selesai dibahas seperti hasil kajian dari hasil uji coba penghapusan "3 ini 1" tahap pertama adalah kemacetan meningkat sekitar 24 persen.
"Hal ini berarti penghapusan sistem '3 in 1' tidak berhasil mengurai kemacetan. Dan setelah dilakukan perpanjangan kemacetan bertambah lagi. Saya pertanyakan penghapusan sistem ini apa hasil evaluasinya," kata Sereida.
Mengenai penghapusan "3 in 1" yang dikaitkan dengan eksploitasi anak karena adanya bisnis perjokian, dia mengatakan seharusnya yang dihukum pemilik mobil yang digunakan untuk membawa joki tersebut. Selama ini, pemilik mobilnya tidak diberi sanksi tapi joki yang paling banyak ditangkap.
"Seharusnya pemilik mobil yang membawa joki itu yang dihukum kalau perlu dua bulan mobil nggak boleh jalan untuk efek jera. Tapi kalau jokinya dihukum akan menimbulkan masalah baru buat masyarakat yang mencari nafkah," kata Sereida.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengatakann telah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) mengenai penghapusan kebijakan "3 in 1".
"Setelah selesai dilakukan uji coba penghapusan '3 in 1' selama satu bulan, kebijakan itu akan kami hapus. Pergub mengenai penghapusan kebijakan itu pun sudah kami siapkan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Menurut dia, selama masa uji coba penghapusan "3 in 1", jalan protokol di ibu kota tidak terlalu terkena imbas kemacetan. Hal itu dijadikan sebagai salah satu pertimbangan penghapusan kebijakan tersebut. Sebelumnya, payung hukum yang mengatur kebijakan "3 in 1" yaitu Pergub Nomor 110 tahun 2012.
Di dalam pergub tersebut ditetapkan lima ruas jalan sebagai Kawasan Pengendalian Lalu Lintas atau "3 in 1" yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto. (Antara)
Berita Terkait
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
Menko Airlangga Ngeluh Harga Mobil-Motor Murah Bikin Jakarta Macet
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang
-
TB Simatupang Macet Parah, Pemprov DKI Pertimbangkan Bikin Flyover atau Underpass Baru
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra