Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan mengatakan, penghapusan "3 in 1" secara permanen di jalan-jalan protokol di Jakarta mulai Senin (16/5/2016) akan mengakibatkan kemacetan semakin parah.
"Sebenarnya saya tidak setuju dengan penghapusan sistem '3 ini 1' karena penerapan '3 ini 1' merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Dan cukup efektif, karena orang jarang menggunakan mobil pribadi dan banyak menggunakan fasilitas publik," kata Sereida di Jakarta, Minggu.
Sereida menilai ada beberapa hal yang belum selesai dibahas seperti hasil kajian dari hasil uji coba penghapusan "3 ini 1" tahap pertama adalah kemacetan meningkat sekitar 24 persen.
"Hal ini berarti penghapusan sistem '3 in 1' tidak berhasil mengurai kemacetan. Dan setelah dilakukan perpanjangan kemacetan bertambah lagi. Saya pertanyakan penghapusan sistem ini apa hasil evaluasinya," kata Sereida.
Mengenai penghapusan "3 in 1" yang dikaitkan dengan eksploitasi anak karena adanya bisnis perjokian, dia mengatakan seharusnya yang dihukum pemilik mobil yang digunakan untuk membawa joki tersebut. Selama ini, pemilik mobilnya tidak diberi sanksi tapi joki yang paling banyak ditangkap.
"Seharusnya pemilik mobil yang membawa joki itu yang dihukum kalau perlu dua bulan mobil nggak boleh jalan untuk efek jera. Tapi kalau jokinya dihukum akan menimbulkan masalah baru buat masyarakat yang mencari nafkah," kata Sereida.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengatakann telah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) mengenai penghapusan kebijakan "3 in 1".
"Setelah selesai dilakukan uji coba penghapusan '3 in 1' selama satu bulan, kebijakan itu akan kami hapus. Pergub mengenai penghapusan kebijakan itu pun sudah kami siapkan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Menurut dia, selama masa uji coba penghapusan "3 in 1", jalan protokol di ibu kota tidak terlalu terkena imbas kemacetan. Hal itu dijadikan sebagai salah satu pertimbangan penghapusan kebijakan tersebut. Sebelumnya, payung hukum yang mengatur kebijakan "3 in 1" yaitu Pergub Nomor 110 tahun 2012.
Di dalam pergub tersebut ditetapkan lima ruas jalan sebagai Kawasan Pengendalian Lalu Lintas atau "3 in 1" yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang
-
TB Simatupang Macet Parah, Pemprov DKI Pertimbangkan Bikin Flyover atau Underpass Baru
-
Viral! Pria Ini Ngamuk di Tengah Macet TB Simatupang: Gali Terus Nyari Emas Antam Apa Gimana?
-
Naik Transportasi Umum Pakai Setelan Jas, Pramono: Semua Orang Lihat Ini Gubernur Ngapain Pencitraan
-
Gubernur Pramono Klaim Sukses Hapus Jakarta dari Urutan Puncak Kota Termacet di Indonesia
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak