Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf ahli anggota Badan Pemeriksa Keuangan Khairiansyah Salman sebagai saksi untuk tersangka Marudut dalam kasus dugaan percobaan suap yang dilakukan PT. Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MRD," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (16/5/2016).
Dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa pegawai bagian Legal PT. Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti.
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Jaksa Muda Pidana Khusus Tomo Sitepu.
Pada 31 Maret 2016 lalu, tim satuan tugas khusus penyidik KPK operasi tangkap tangan terhadap Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko, Senior Manajer Brantas Dandung Pamularno, dan pihak swasta bernama Marudut. Mereka ditangkap di hotel daerah Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.
Mereka diduga berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang melibatkan Brantas.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MRD," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (16/5/2016).
Dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa pegawai bagian Legal PT. Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti.
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Jaksa Muda Pidana Khusus Tomo Sitepu.
Pada 31 Maret 2016 lalu, tim satuan tugas khusus penyidik KPK operasi tangkap tangan terhadap Direktur Keuangan Brantas Sudi Wantoko, Senior Manajer Brantas Dandung Pamularno, dan pihak swasta bernama Marudut. Mereka ditangkap di hotel daerah Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.
Mereka diduga berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang melibatkan Brantas.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya
-
Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua
-
DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK
-
Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional