Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk membuktikan omongannya yang ingin melaporkan media nasional, penyidik KPK, dan PT. Agung Podomoro Land ke pihak kepolisian.
Hal ini terkait beredarnya data berisikan daftar kontribusi tambahan bukan Corporate Social Responsibility yang telah diterima olehnya dari PT. Agung Podomoro Land. Terlebih dalam foto itu juga tertulis, 'kontribusi ini tidak memiliki payung hukum'.
"Omongan itu harus dibuktikan apabila dia benar tidak bersalah," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).
Taufik menilai Ahok harus membuktikan apabila pemberitaan di salah satu koran nasional beberapa waktu lalau tidak benar segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Diketahui saat dikonfirmasi wartawan soal data yang beredar soal berisikan 13 proyek dengan total kontrak pengerjaan mencapai Rp392 miliar dianggap tak benar sehingga Ahok berencana melaporkan ke pihak kepolisian.
Adapun proyek yang dilakukan PT APL ke Pemprov DKI diantaranya, Rusunawa Daan Mogot, furnitur Rusunawa DM, kali ciliwung, rumah pompa hingga penertiban tempat prostitusi Kalijodo dan masih banyak lagi. Ahok juga menyoal mengenai pemberitaan di koran nasional yang terbit Selasa 11 Mei 2016 yang diberi judul 'Agung Podomoro Seret Ahok'.
Dalam pemberitaan tersebut tertulis dari sumber yang mengatakan saat Ahok saat diperiksa Komisi Pembera Korupsi terkait dengan kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta ditanyai seputar dugaan permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT. Agung Podomoro Land untuk membiayai sejumlah proyek.
Hal itu diduga bentuk timbal balik pemerintah DKI soal memberikan pemotongan kontribusi tambahan bagi perusahaan properti itu yang menggarap pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Namun sebaliknya, apabila dokumen tersebut ternyata dikeluarkan dan disebarluaskan oleh pihak PT APL, maka mantan Bupati Belitung Timur ini akan menggugat mereka.
Menurut Ahok yang jadi persoalan karena dalam dokumen tersebut menyebutkan ada kontribusi tambahan yang diterima olehnya. Padahal kata Ahok itu merupakan kewajiban tambahan PT APL kepada pemprov DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?