Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan belum ada bukti suporter Persija Jakarta, Muhammad Fahreza (16), meninggal akibat dipukuli anggota polisi di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
"Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat sedang bertugas melihat suporter tergeletak dengan ciri-ciri menggunakan kaos oranye kemudian melakukan pertolongan pertama," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).
Awi mengatakan saat ditemukan pertamakali, kondisi Fahreza luka memar dan sobek di bagian wajah dan tangan.
"Mengalami luka di bibir bagian tengah, atas di bawah hidung. benjol di kepala bagian atas luka gores pipi kiri dan luka baret tangan kiri," kata dia.
Ketika itu, kata Awi, anggota polisi malah membantu petugas kesehatan membawa Fahreza ke mobil ambulance.
"Bisa kalian catat ya petugas Polri jadi tidak ada rangkaian kegiatan yang katanya polisi memukul itu tidak ada kita temukan. Polisi pukul korban itu tidak ada dari fakta-fakta yang di dapat," kata dia.
Malam itu, kata Awi, Fahreza menolak dibawa ke rumah sakit dengan alasan masih menunggu untuk diantar pulang oleh kakak kandung, Yatna.
"Petugas menawarkan mau membawa korban ke rumah sakit, namun korban menolak dengan alasan menunggu kakaknya kemudian setelah kurang lebih 30 menit telah datang sekitar lima orang ke ambulance yang mengaku teman dan kakak korban Muhammad Fahreza selanjutnya korban dibawa pulang," kata dia.
Dari hasil penelusuran lewat CCTV, kata Awi, petugas tidak menemukan insiden kekerasan di luar stadion.
"Kita sudah mengambil rekaman video di gedung dua yang bisa merekam kejadian terakhir saat lemes dan terjatuh di TKP dan di situ memang kita tidak bisa lihat bagaimana terjadinya kerusuhan," katanya.
Kendati demikian, saat ini polisi masih menelusuri sebab kematian Fahreza.
"Luka yang diderita korban belum diketahui penyebabnya karena dalam penyelidikan kesulitan kita karena keluarga tidak mau dilakukan visum maupun autopsi sehingga menghambat proses penyelidikan," katanya.
Fahreza meninggal dunia pada Minggu (15/5/2016). Dia dianiaya saat menonton pertandingan antara Persija Jakarta dan Persela Lamongan pada Jumat (13/5/2016) malam. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, dia dirawat di Rumah Sakit Marinir, Cilandak.
Saat itu, Fahreza mengatakan dia dianiaya oleh oknum polisi.
Di rumah duka, Yatna mendengar langsung pernyataan adiknya mengenai siapa yang menganiaya di Senayan malam itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN