Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyepakati pengelolaan lahan seluas 5,1 hektare di perbatasan Kecamatan Pondok Melati dengan Cipayung, Jakarta Timur, kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kesepakatan ini merupakan sejarah kemitraan dua daerah perbatasan. Sebagian wilayah di Kota Bekasi kini menjadi kewenangan Gubernur DKI," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (17/5/2016).
Hal itu dikatakannya usai menandatangani kesepakatan pengelolaan lahan tersebut bersama Wali Kota Jakarta Timur dengan disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta.
MoU tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tentang Batas Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Melalui penandatanganan itu, Pemprov DKI resmi mengelola lahan seluas 5,1 hektare di daerah perbatasan Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati dengan Cipayung, Jakarta Timur.
"Selama ini ada sekitar 35 objek pajak yang dikelola Pemkot Bekasi kini menjadi tanggung jawab Pemprov DKI," katanya.
Rahmat berharap, melalui pengelolaan oleh Pemprov DKI, seluruh kawasan di sekitarnya bisa lebih sejahtera dan nilai investasinya bisa lebih tinggi.
"Mudah-mudahan sebagian wilayah itu bisa jadi lebih makmur karena APBD DKI yang besar," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam sambutannya menyatakan kesediaanya untuk memakmurkan kawasan itu.
"Kita akan perbanyak rumah susun di lokasi tersebut agar masyarakat tidak terus bergantung pada pengembang perumahan. Kita akan upayakan kelola kawasan itu sebaik mungkin," katanya.
Pihaknya juga bersedia membangun kolam retensi di atas lahan tersebut guna menanggulangi banjir di wilayah perbatasan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?