Suara.com - Komisi Kejaksaan RI ingin mempunyai wewenang lebih seperti Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Yudisial. Komjak ingin terlibat dalam memberikan rekomendasi nama untuk dipilih sebagai Jaksa Agung.
Selama ini Komjak hanya mempunyai wewenang sampai memberikan rekomendasi untuk jaksa-jaksa bermasalah. Wakil Ketua Komisi Kejaksaan, Erna Ratnaningsih menjelaskan keinginan lembaganya itu akan diusulkan lewat momentum pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI di DPR.
“Artinya kita bisa merekomendsikan Jaksa Agung yang benar-benar bisa menjalankan roda organisasi. Dan bisa meningkatkan kepercayaan publik,” kata Erna saat berbincang dengan suara.com di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Selasa (17/5/2016).
Sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2015 terhadap 86 instansi pemerintah, menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga pemerintah dengan nilai terendah (50,02).
Dalam catatan akhir tahun 2015, Komisi Kejaksaan menerima 812 pengaduan. Jumlah pengaduan itu berkurang dibandingkan 2014 yang sebayak 920 aduan.
Sebanyak 630 pengaduan dibahas dan ditindaklanjuti. Komjak telah mengirimkan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung sebanyak 187 rekomendasi. Pengaduan-pengaduan itu di antaranya terkait dengan perilaku yang tercela, indisipliner, tidak professional dan pelayanan yang kurang baik.
Erna menjelaskan masih banyaknya ‘jaksa nakal’, itu disebabkan masih banyaknya jaksa yang berpenghasilan tak sebanding dengan beban tugasnya. Jaksa seperti itu banyak terdapat di daerah terpencil.
“Tapi kita belum ada penelitian mengapa jaksa itu nakal dan melakukan tindakan tak prosedural. Bisa jadi karena tidak cukup gajinya. Di daerah ada jaksa yang harus naik perahu jika ingin datang ke sidang, bahkan sidang sampai malam. Jaksa juga sering pindah tempat, istri sama anak di daerah yang tidak satu kota. Kan ada cost yang harus dikeluarkan lebih untuk transportasi,” jelas Erna.
Namun Erna tidak tahu persis berasan rata-rata gaji jaksa saat ini. Dia menjanjikan Komisi Kejaksaan akan memperjuangkan gaji jaksa-jaksa yang masih kecil.
“Kalau misalnya hakim, gajinya cukup besar. Nah kesejahteraan jaksa ini harus diperjuangkan. Misalnya jaksa di daerah terpencil harus ada tambahan insentif,” paparnya.
Kritisi Karier Jaksa
Komisi Kejaksaan mengkritisi capaikan kinerja Kejaksaan Agung yang masih rendah. Khususnya di program reformasi birokrasi. Erna menjelaskan Kejagung belum mempunyai humas yang mampu merepresentasikan capaian-capaian yang sudah dicapai lembaga itu. Sehingga tidak banyak informasi positif soal Kejagung sampai ke masyarakat.
"Itu salah satu kelemehan. Ketika itu tidak disampaikan ke masyarakat, masyarakat tidak mengetahui laporan kinerja. Khusus yang program reformasi birokrasi ini satu-dua tahun ini memang jalannya stagnan," jelas Erna lagi.
Erna juga mengkritik soal sistem mutasi dan promosi di tubuh Kejaksaan Agung. Banyak posisi-posisi yang diisi oleh orang tidak tepat.
"Yang harus diubah, nggak semua posisi di Kejaksaan itu diisi oleh jaksa. Misal bagian perencaan atau umum semestinya diisi bukan seorang jaksa, tapi di luar kejaksaan. Karena ini posisi khusus. Sekarang kan semua itu jaksa, ini jadi masalah maka organisasi tidak jalan dengan baik," papar dia.
Menurut dia, proses mutasi yang baik bisa menguatkan kinerja Kejagung. Dia memberi contoh sistem mutasi yang ideal. Jaksa-jaksa yang pernah berkarier di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi seharusnya bisa menguatkan Kejagung. Terutama di bidang tindak pidana korupsinya.
"Bagaimana skill yang ada di KPK bisa dimiliki kejaksaan. Tapi yang terjadi, sistem mutasi dan promosi tidak berdasarkan pada tujuan dan skill. Misal ada jaksa Tipikor yang disalurkan ke diklat begitu selesai di Tipikor," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen