Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan masih memanggil kembali dua tersangka baru korupsi dugaan suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 dan APBD 2015 Provinsi Riau yakni Suparman dan Johar Firdaus.
"Dua tersangka itu sudah dilakukan pemeriksaan di Jakarta Pekan lalu. Keduanya nanti akan dipanggil lagi setelah dilakukan penyidikan kepada saksi yang lain," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Pekanbaru, Selasa malam (17/5/2016).
Ditanyakan terkait waktu penyelesaian pemeriksaan, dia mengatakan itu tergantung seberapa cepat bukti itu berhasil dikumpulkan oleh penyidik untuk melengkapi berkas. Meski begitu KPK tidak menargetkan waktu tertentu.
"Tapi KPK berusaha secepat mungkin," imbuhnya.
Terkait tempat pengadilan, dia menyampaikan bahwa itu nanti tergantung pada Jaksa Penuntut Umum bisa di Jakarta atau di Pekanbaru. Hal ini mengingat adanya permintaan salah satu tersangka yakni Johar Firdaus agar perkara ini disidangkan di Jakarta.
"Kalau berkas sudah tahap dua, JPU akan putuskan di Pekanbaru atau Jakarta. Bisa juga minta pindah karena pernah juga dilakukan beberapa kali misalnya alasan keamanan," ungkapnya.
Dalam perkara dugaan korupsi pada pembahasan Rencana APBD Perubahan 2014 dan Rencana APBD 2015 Provinsi Riau, penyidik KPK telah menetapkan sebanyak empat orang tersangka. Dua tersangka terbaru adalah Suparman yang merupakan Bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu dan Johar Firdaus mantan ketua DPRD Riau. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu.
Sementara dua orang lainnya yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka adalah. Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari.
Untuk tersangka Ahmad Kirjauhari, Majelis Hakim Pengadilan Tindan Pidana Korupsi Pekanbaru menyatakan yang bersangkutan bersalah dan divonis empat tahun penjara. Sementara Gubernur Riau non aktif Annas Maamun hingga kini belum disidangkan.
Dalam dakwaan Ahmad Kirjauhari, Annas Maamun diduga memberikan uang Rp1 miliar terkait pembahasan RAPBD tersebut. Uang itu diterima Kir Jauhari kemudian dibagikan kepada sejumlah anggota DPRD Riau saat itu.
Dalam kesaksiannya, Ahmad Kirjauhari menyebut Johar Firdaus menerima bagian Rp250 juta. Sementara Suparman dalam kasus ini berperan sebagai penghubung antara anggota dewan dengan Annas Maamun.
Bahkan dalam sidang terungkap, Suparman menjadi ketua tim komunikasi informal yang menjembatani pembahasan RAPBD tersebut kepada Annas Maamun.
Berita Terkait
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?