Suara.com - Kelompok massa yang menggelar demonstrasi di luar kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditangkap, dibubarkan polisi setelah melempari kantor lembaga antikorupsi itu dan merusak halte Transjakarta.
Polisi menggunakan gas air mata dan water canon untuk membubarkan massa yang berdemonstrasi sejak Jumat siang (20/5/2016). Aksi ratusan massa itu juga sempat menutup Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Aksi brutal demonstran itu sendiri pecah tiba-tiba, padahal sebelumnya mereka yang tergabung dalam Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) masih berorasi dengan tertib, bahkan diselingi dengan menggelar panggung musik dan berjoget.
Tetapi massa berubah beringas setelah massa ang mengaku dari Luar Batang datang dari arah Balai Kota. Para demonstran serentak berubah ganas, melempari kaca-kaca gedung KPK hingga pecah dan merusak halte Transjakarta yang berada di depan gedung tersebut.
Aksi beringas itu berlangsung sekitar 30 menit sebelum polisi merangsek membubarkan para demonstran. Akibatnya Rasuna Said, salah satu jalanan paling sibuk di Ibu Kota, ditutup. Lalu lintas pun macet.
Meski demikian, aksi beringas itu tak berhenti. Sempat mundur para demonstran kemudian maju menuju gedung KPK dan melempari petugas polisi dengan batu. Gas air mata kembali digunakan polisi untuk menghalau massa.
Demonstran kemudian mundur kembali ketika polisi mengerahkan mobil water canon. Semprotan meriam air yang keras membuat demonstran urung maju kembali.
Hingga berita ini ditayangkan, para demonstran telah mulai meninggalkan kantor KPK dan lalu lintas di Rasuna Said mulai dibuka kembali.
Berita Terkait
-
Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan
-
Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka
-
Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti