Suara.com - Pemerintah dan Komisi II DPR sepakat semua orang yang berstatus tersangka dan bekas narapidana tidak boleh mendaftar ikut dalam pemilihan kepala daerah. Apalagi tersangka kasus kekerasan seksual, narkoba, teroris, dan korupsi. Hal ini terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Kami sepaham untuk itu. Teknisnya nanti bisa di batang tubuh UU Pilkada atau PKPU," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman di DPR, Senin (23/5/2016).
Rambe mengatakan ada usulan agar kandidat yang pernah menjadi narapidana mengakuinya menjelang pemilihan. Dengan demikian, masyarakat tahu siapa kandidat.
"Kalau dia pernah di penjara, akui saja. Misalnya, 'saya pernah dipenjara enam bulan, satu tahun, 10 tahun.' Biar pemilih tahu," kata anggota Fraksi Golkar.
Dia menambahkan revisi UU Pilkada sekarang terus berlangsung. Pekan depan diharapkan pembahasannya sudah bisa dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi UU.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan sejumlah poin perubahan yang akan diusulkan terkait revisi UU Pilkada.
Dalam revisi tersebut, antara lain akan dibahas mengenai posisi calon kepala daerah yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Hal itu nanti akan disampaikan dalam pembahasan karena cukup krusial. Ada juga partai politik yang mengusung calon kepala daerah yang menjadi tersangka, dan bahkan menang," ujar Tjahjo di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis