Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai kasus perusakan masjid milik jemaat Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016) kemarin, merupakan bentuk tindak pidana yang menyasar kelompok minoritas keyakinan yang didasari oleh pandangan diskriminatif.
"Diskriminasi terhadap Ahmadiyah juga diperkuat dengan SKB Pembatasan Ahmadiyah yang terbit pada 2008," kata Hendardi dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (24/5/2016).
Setara Institute mengecam tindakan perusakan tersebut karena mendirikan tempat ibadah adalah hak konstitusional warga yang dijamin oleh UUD 1945.
Jikapun mengacu pada SKB Ahmadiyah, kata Hendardi, maka masjid-masjid yang sudah ada tetap tidak boleh dirusak, karena yang dilarang dalam SKB tersebut adalah menyebarluaskan ajaran Ahmadiyah.
Sementara dalam kasus ini, kata dia, masjid telah berdiri sejak lama bahkan memiliki IMB sejak awal dibangun pada tahun 2003 jauh sebelum SKB dikeluarkan.
"Pengrusakan ini adalah yang ke 114. Sejak 2007-2015 Setara Institute mencatat 113 masjid Ahmadiyah dirusak oleh warga dengan dukungan aparat pemerintah setempat," kata dia.
Setara Institute kembali mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk bertindak. Mendagri dalam kasus Ahmadiyah Bangka Belitung terbukti mampu memastikan hak jemaat Ahmadiyah tidak tercerabut, meskipun Bupati Bangka Belitung tetap melakukan pengusiran. Mendagri harus memastikan pengikut Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo ini memperoleh hak-haknya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota