Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai kasus perusakan masjid milik jemaat Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016) kemarin, merupakan bentuk tindak pidana yang menyasar kelompok minoritas keyakinan yang didasari oleh pandangan diskriminatif.
"Diskriminasi terhadap Ahmadiyah juga diperkuat dengan SKB Pembatasan Ahmadiyah yang terbit pada 2008," kata Hendardi dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (24/5/2016).
Setara Institute mengecam tindakan perusakan tersebut karena mendirikan tempat ibadah adalah hak konstitusional warga yang dijamin oleh UUD 1945.
Jikapun mengacu pada SKB Ahmadiyah, kata Hendardi, maka masjid-masjid yang sudah ada tetap tidak boleh dirusak, karena yang dilarang dalam SKB tersebut adalah menyebarluaskan ajaran Ahmadiyah.
Sementara dalam kasus ini, kata dia, masjid telah berdiri sejak lama bahkan memiliki IMB sejak awal dibangun pada tahun 2003 jauh sebelum SKB dikeluarkan.
"Pengrusakan ini adalah yang ke 114. Sejak 2007-2015 Setara Institute mencatat 113 masjid Ahmadiyah dirusak oleh warga dengan dukungan aparat pemerintah setempat," kata dia.
Setara Institute kembali mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk bertindak. Mendagri dalam kasus Ahmadiyah Bangka Belitung terbukti mampu memastikan hak jemaat Ahmadiyah tidak tercerabut, meskipun Bupati Bangka Belitung tetap melakukan pengusiran. Mendagri harus memastikan pengikut Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo ini memperoleh hak-haknya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati