Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mewacanakan adanya reformasi struktur kelembagaan partai, salah satunya menyangkut pembatasan periode jabatan pemimpin partai politik.
"Kecenderungan pemimpin partai makin lama (menjabat) makin tidak demokratis ke dalam, perlu ada aturan yang membatasi kepengurusan partai politik. Partai nanti tidak sehat karena dipimpin oleh tokoh yang itu-itu saja, sehingga boleh jadi kreativitas internal tidak tumbuh," kata Jimly ketika ditemui di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (24/5/106).
Jabatan pemimpin partai yang tidak dibatasi juga bisa menyebabkan demokratisasi internal tidak berkembang. Padahal, partai diharapkan sebagai instrumen demokrasi dalam membangun negara.
Oleh karena itu, Jimly mengusulkan agar masa jabatan pemimpin partai politik bisa dibatasi, misalnya untuk dua atau tiga periode kepengurusan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut tidak memungkiri bahwa jabatan pemimpin partai diperebutkan karena menjadi batu loncatan untuk menjadi calon presiden. Namun, Jimly menyebut pemberlakuan pemilihan umum legislatif dan presiden serentak dapat meminimalkan hal itu.
"Calon presiden jangan ditentukan secara internal tertutup, sehingga akan dicari tokoh dengan elektabilitas tinggi. Sebaiknya mulai sekarang kader partai rajin bertemu dengan rakyat daripada rebutan jadi pemimpin parpol," kata dia.
Selain itu, Jimly mewacanakan tentang mekanisme penyelesaian konflik internal partai sebaiknya bisa diselesaikan di internal partai. Hal tersebut bertujuan supaya tidak mengganggu agenda negara.
Jimly juga menyoroti masuknya pemodal ke dalam partai. Dia berpendapat harus ada aturan tegas mengenai dana partai dan sanksi-sanksi atas pelanggaran terhadapnya.
"Supaya jangan ada modal di balik partai, kalau tidak berarti kedaulatan modal bahaya juga. Ini berlaku untuk semua parpol," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kawal Revisi UU Parpol, Jubir Presiden Jamin Pemerintah Tak Tutup Mata
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Jimly Asshiddiqie Minta Prabowo Ambil Pajajaran: Jangan Punya Ide Sendiri, Enggak Bisa!
-
Penonaktifan Anggota DPR Bermasalah Percuma Belaka, Sistem Pemilu dan Parpol Harus Direformasi!
-
Prabowo Turun Tangan: Tunjangan DPR Dicabut dan Kunjungan Luar Negeri Disetop
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren