Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mewacanakan adanya reformasi struktur kelembagaan partai, salah satunya menyangkut pembatasan periode jabatan pemimpin partai politik.
"Kecenderungan pemimpin partai makin lama (menjabat) makin tidak demokratis ke dalam, perlu ada aturan yang membatasi kepengurusan partai politik. Partai nanti tidak sehat karena dipimpin oleh tokoh yang itu-itu saja, sehingga boleh jadi kreativitas internal tidak tumbuh," kata Jimly ketika ditemui di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (24/5/106).
Jabatan pemimpin partai yang tidak dibatasi juga bisa menyebabkan demokratisasi internal tidak berkembang. Padahal, partai diharapkan sebagai instrumen demokrasi dalam membangun negara.
Oleh karena itu, Jimly mengusulkan agar masa jabatan pemimpin partai politik bisa dibatasi, misalnya untuk dua atau tiga periode kepengurusan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut tidak memungkiri bahwa jabatan pemimpin partai diperebutkan karena menjadi batu loncatan untuk menjadi calon presiden. Namun, Jimly menyebut pemberlakuan pemilihan umum legislatif dan presiden serentak dapat meminimalkan hal itu.
"Calon presiden jangan ditentukan secara internal tertutup, sehingga akan dicari tokoh dengan elektabilitas tinggi. Sebaiknya mulai sekarang kader partai rajin bertemu dengan rakyat daripada rebutan jadi pemimpin parpol," kata dia.
Selain itu, Jimly mewacanakan tentang mekanisme penyelesaian konflik internal partai sebaiknya bisa diselesaikan di internal partai. Hal tersebut bertujuan supaya tidak mengganggu agenda negara.
Jimly juga menyoroti masuknya pemodal ke dalam partai. Dia berpendapat harus ada aturan tegas mengenai dana partai dan sanksi-sanksi atas pelanggaran terhadapnya.
"Supaya jangan ada modal di balik partai, kalau tidak berarti kedaulatan modal bahaya juga. Ini berlaku untuk semua parpol," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026