Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mewacanakan adanya reformasi struktur kelembagaan partai, salah satunya menyangkut pembatasan periode jabatan pemimpin partai politik.
"Kecenderungan pemimpin partai makin lama (menjabat) makin tidak demokratis ke dalam, perlu ada aturan yang membatasi kepengurusan partai politik. Partai nanti tidak sehat karena dipimpin oleh tokoh yang itu-itu saja, sehingga boleh jadi kreativitas internal tidak tumbuh," kata Jimly ketika ditemui di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (24/5/106).
Jabatan pemimpin partai yang tidak dibatasi juga bisa menyebabkan demokratisasi internal tidak berkembang. Padahal, partai diharapkan sebagai instrumen demokrasi dalam membangun negara.
Oleh karena itu, Jimly mengusulkan agar masa jabatan pemimpin partai politik bisa dibatasi, misalnya untuk dua atau tiga periode kepengurusan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut tidak memungkiri bahwa jabatan pemimpin partai diperebutkan karena menjadi batu loncatan untuk menjadi calon presiden. Namun, Jimly menyebut pemberlakuan pemilihan umum legislatif dan presiden serentak dapat meminimalkan hal itu.
"Calon presiden jangan ditentukan secara internal tertutup, sehingga akan dicari tokoh dengan elektabilitas tinggi. Sebaiknya mulai sekarang kader partai rajin bertemu dengan rakyat daripada rebutan jadi pemimpin parpol," kata dia.
Selain itu, Jimly mewacanakan tentang mekanisme penyelesaian konflik internal partai sebaiknya bisa diselesaikan di internal partai. Hal tersebut bertujuan supaya tidak mengganggu agenda negara.
Jimly juga menyoroti masuknya pemodal ke dalam partai. Dia berpendapat harus ada aturan tegas mengenai dana partai dan sanksi-sanksi atas pelanggaran terhadapnya.
"Supaya jangan ada modal di balik partai, kalau tidak berarti kedaulatan modal bahaya juga. Ini berlaku untuk semua parpol," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan