Suara.com - Penahanan terpidana Sutan Bhatoegana resmi dipindahkan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Mantan Ketua Komisi VII DPR telah divonis 10 tahun penjara terkait kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Iya (dipindahkan) ke Sukamiskin," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, Kamis (26/5/2016).
Bekas politikus Partai Demokrat itu tak banyak berkomentar saat disinggung soal pemindahannya ke Lapas Sukamiskin. Dia sendiri mengaku pasrah terkait hukuman penjara atas kasus suap yang menjeratnya.
"Ini pengadilan dunia, yang benar bisa jadi salah, yang salah bisa jadi benar. Ya sudah kita ikutin saja ya," kata Sutan.
Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan hukuman pidana kepada Sutan sepuluh tahun penjara, Rabu (19/8/2015) lalu.
Selain dipidana penjara selama sepuluh tahun, majelis hakim juga membebankan Sutan dengan denda 500 juta rupiah serta subsider selama satu tahun kurungan. Pasalnya, Sutan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sejumlah hadiah untuk mempengaruhi kebijakan dalam jabatannya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI.
Sutan juga terbukti menerima uang 140 ribu dolar AS dari Waryono Karno dan 200 dolar AS dari Rudi Rubiandini serta satu unit rumah di Medan.
Majelis menilai Sutan telah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Jenguk Suami di KPK, Istri Sutan Bhatoegana Marah-marah
-
Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
-
Tak Terima Divonis 10 Tahun, Sutan Bhatoegana Ajukan Banding
-
Sutan Divonis 10 Tahun, Eggy Sudjana Tuding Hakim Tipikor Sesat
-
Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, Anak dan Istri Nangis Sambil Lari
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf