Suara.com - Keluarga almarhum pebalap Formula 1, Jules Bianchi, berencana menuntut Federasi Otomotif Internasional (FIA), mantan timnya Marusia yang kini telah berubah kepemilikan baru dengan nama Manor Racing, dan bos Grup F1, Bernie Ecclestone.
Tuntutan itu dimaksudkan untuk meminta pertanggungjawaban atas tewasnya Bianchi usai menabrak crane dalam balapan di Sirkuit Suzuka, Oktober 2014. Pebalap asal Prancis itu menghembuskan nafas terakhirnya di sebuah rumah sakit di kampung halamannya di Nice pada Juli 2015.
Dalam kecelakaan itu Bianchi mengalami cedera di kepala yang fatal. Dia pun menjadi pebalap F1 perama yang meninggal akibat kecelakaan dalam balapan setelah mendiang legenda F1 asal Brasil, Aryton Senna, pada 1994.
"Kami menginginkan keadilan untuk Jules, dan ingin membangun kebenaran mengenai keputusan-keputusan yang memicu kecelakaan putra kami di GP Jepang pada 2014," kata Phillipe, ayah Bianchi, dalam pernyataan yang dikeluarkan melalui firma hukum asal Inggris, Stewarts.
"Sebagai keluarga, kami memiliki begitu banyak pertanyaan yang tidak terjawab dan merasa bahwa kecelakaan dan kematian Jules semestinya dapat dihindari jika serangkaian kesalahan tidak dilakukan," lanjut Phillipe.
Para petugas lomba mengatakan kesalahan terjadi karena perencanaan, pengaturan waktu, organisasi, dan etika balapan. Faktor-faktor inilah yang dijadikan pihak keluarga Bianchi sebagai salah satu atau lebih tindakan-tindakan yang telah berkontribusi terhadap kecelakaan fatal Bianchi.
"Keluarga Bianchi bertekad bahwa proses hukum ini semestinya memeriksa mereka yang terlibat untuk memberikan jawaban-jawaban dan bertanggung jawab atas kegagalan apapun," kata perwakilan Stewarts, Julian Chamberlayne.
"Ini merupakan hal penting jika para pebalap saat ini dan masa yang akan datang memiliki keyakinan bahwa keselamatan di olahraga ini menjadi hal utama. Jika hal ini diterapkan di Suzuka, Julian Bianchi akan tetap hidup dan berkompetisi di olahraga yang ia cintai hari ini," lanjut Chamberlayne.
Pihak FIA sendiri belum memberikan respons atas rencana tuntutan ini. Sebelumnya, pihak FIA dalam laporannya mengatakan jika Bianchi tidak melambat meski bendera peringatan telah dikibarkan sebelum kecelakaan terjadi.
Laporan yang ada mendapati mobil Bianchi menghantam traktor dengan kecepatan 126 kilometer/jam, dan pihak medis tidak bersalah dalam cara penanganan mereka setelah kecelakaan.
Chamberlayne mengatakan laporan ini mengejutkan dan menyedihkan bagi keluarga Bianchi karena panel FIA memiliki kesimpulan ini, sambil menyebut sejumlah faktor yang berkontribusi menyalahkan Jules. (Antara/Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar