Lembaga kajian hukum Institute for Criminal Justice Reform mempersoalkan kebijakan kebiri kimia yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak karena dianggap masih bermasalah dan patut dipertanyakan.
Dalam Pasal 81A ayat (1) Perppu Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak itu, disebutkan bahwa tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik "dikenakan untuk jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun dan dilaksanakan setelah terpidana menjalani pidana pokok".
"Kalaupun suntikan dilakukan selama dua tahun setelah pidana pokok, lalu bagaimana apabila pidana pokok adalah pidana mati atau seumur hidup?" kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Selain itu, katanya, kebiri kimiawi seharusnya dilaksanakan dengan sukarela seperti yang dilakukan di Inggris, bukan ditempatkan sebagai tindakan yang dijatuhkan sebagai pilihan oleh hakim.
ICJR memandang pemaksaan seperti itu akan mengakibatkan penyiksaan dan membuka jalan untuk melakukan balas dendam.
Lembaga yang dipimpinmua mempertanyakan bentuk rehabilitasi yang tercantum dalam Pasal 81 ayat (3) Perppu Perlindungan Anak yang menyatakan "pelaksanaan kebiri kimia disertai dengan rehabilitasi".
"Sebagai pendekatan paling rasional dalam konteks pedofil, yang direkomendasi oleh banyak pihak termasuk dokter, rehabilitasi ini tidak dijelaskan seperti apa di dalam perppu," ujar Supriyadi.
Adanya pidana mati dalam perppu juga disayangkan oleh ICJR karena dianggap mengkhianati tujuan rehabilitasi, sebab tidak akan ada kesempatan kedua bagi terpidana mati.
ICJR memandang hukuman mati sebagai bentuk jalan instan dari pemerintah dan tidak menunjukkan penanganan komprehensif atas kekerasan seksual terhadap anak.
"Klaim pemerintah yang menyatakan mendapat dukungan pidana mati, menunjukkan bahwa masyarakat sedang tidak percaya pada penanganan kekerasan seksual yang selama ini dijalankan pemerintah," kata Supriyadi. (Antara)
Berita Terkait
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 5 Fakta Terbaru yang Bikin Nyesek
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?
-
Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan
-
Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo
-
Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!
-
Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!