- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyoroti lemahnya sistem hukum pidana di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai membuka celah kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
- ICJR menegaskan tidak adanya akuntabilitas dalam KUHAP membuat aparat bisa melakukan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang.
- Lembaga ini juga mengkritik kecenderungan militeristik pemerintah dan mendesak percepatan reformasi KUHAP untuk melindungi hak warga.
Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) melontarkan kritik tajam terhadap sistem hukum pidana di bawah satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut ICJR, kelemahan mendasar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membuka peluang terjadinya kriminalisasi dan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil.
“Kami selama setahun terakhir sangat concern terhadap berbagai kebijakan di sektor keamanan, khususnya di ranah peradilan pidana,” ujar perwakilan ICJR, Maidina, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, ICJR secara khusus menyoroti maraknya praktik pembungkaman terhadap ekspresi masyarakat sipil. Menurut Maidina, akar persoalan ada pada absennya akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana.
“Kenapa polisi bisa melakukan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang? Itu karena tidak ada mekanisme akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana kita,” jelasnya.
Setiap tuduhan tindak pidana maupun penangkapan yang dilakukan aparat seharusnya bisa diuji di pengadilan, termasuk kasus yang menyasar aktivis dan warga sipil. Proses ini, kata Maidina, dikenal dengan istilah judicial scrutiny — di mana keputusan penangkapan atau penahanan harus mendapat izin dari pengadilan.
“Kalau sistem itu ada, masyarakat bisa menantang keabsahan penangkapan. Tapi judicial scrutiny belum dikenal di Indonesia, sehingga di tahap awal penyidikan, polisi sangat mudah melakukan penangkapan dan penahanan,” kritiknya.
ICJR juga menyoroti praktik penangkapan terhadap aktivis, termasuk aktivis perempuan, yang dilakukan pada malam hari atau tanpa kehadiran polisi perempuan.
“Contohnya, ada perempuan yang sedang menyusui lalu ditangkap, atau mereka yang dituduh melakukan tindak pidana karena relasi kuasa dengan pasangannya. Padahal inisiasi tindak pidana itu bukan dari perempuan tersebut,” lanjutnya.
Lebih jauh, ICJR juga menyinggung arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai semakin militeristik, terutama dengan upaya melibatkan TNI dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Demo Satu Tahun Prabowo-Gibran, Sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup
“Polisi saja sudah punya banyak persoalan dalam sistem peradilan pidana. Kalau unsur militer ikut dimasukkan, maka watak militeristik bisa merembes ke berbagai sektor kehidupan,” tegas Maidina.
Melalui konferensi pers bertajuk “Setahun Prabowo-Gibran: Hidup Perempuan dalam Ketidakpastian dan Lingkaran Kekerasan di Tengah Menguatnya Militerisme”, ICJR mendesak pemerintah segera mereformasi KUHAP.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya reformasi KUHAP yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR,” tutup Maidina.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jepang Dihantam Tsunami Pertama usai Gempa Besar 7,5 SR
-
Detik-detik Penembakan Massal di Kampus Iowa AS, 5 Orang Jadi Korban, Pelaku Belum Ditangkap
-
PM Jepang Minta Warganya Evakuasi ke Tempat Lebih Tinggi Usai Peringatan Tsunami 3 Meter
-
Ada Apa? Prabowo Mendadak Panggil Sejumlah Menteri dan Bos Pindad ke Istana Siang Ini
-
Kerusakan Serangan Iran ke Israel, Bikin 1000 Lebih Rumah Tak Layak Huni
-
Fakta Baru Aksi Pasukan Israel Hancurkan Patung Yesus, IDF: Gak Ada Niat!
-
Pasien RI Masih Berobat ke Luar Negeri, Pakar Dorong Integrasi Layanan Kesehatan ASEAN
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset