Suara.com - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, tetap menolak keberadaan ojek berbasis online. Alasannya bisa mengancam usaha transportasi yang telah memiliki izin resmi.
"Ya, sampai saat ini Pemkot Surakarta tetap menolak Gojek. Pasalnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, keberadaannya ilegal," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad di Solo, Senin (30/5/2016).
Sejak awal, lanjut dia, pihaknya menetapkan bahwa ojek online itu ilegal. Hal ini bukan keputusan sepihak, melainkan semua pihak, baik pemkot maupun kepolisian, juga tidak menyepakati keberadaan ojek online.
Menurut dia, keberadaan Gojek akan merugikan perusahaan transportasi lainnya. Pasalnya, perusahaan transportasi lain telah menjalankan usaha dengan ketentuan aturan dan perizinan yang ada serta membayar pajak.
"Ya, untuk mengendarai sepeda motor saja warga harus punya SIM dan STNK, apalagi ini sebagai usaha," ujarnya.
Herman menegaskan harus ada izin yang legal terlebih dahulu sebelum beroperasi sebab selama ini perusahaan taksi dan pengusaha transportasi lainnya juga telah memiliki izin yang legal.
Kalau Gojek tetap beroperasi bersama dengan perusahaan transportasi lainnya, menurut dia, perusahaan lain akan rugi.
"Jika berbicara online, taksi di Solo ini juga sudah 'online'. Kalau seperti ini 'kan kasihan pengusaha transportasi yang lain yang sudah legal," katanya.
Ia mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada regulasi yang memperbolehkan ojek online beroperasi di daerah tersebut.
"Ya, harus ada regulasinya terlebih dahulu. Kalau tidak ada regulasi, ya, berarti ilegal," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional