Suara.com - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, tetap menolak keberadaan ojek berbasis online. Alasannya bisa mengancam usaha transportasi yang telah memiliki izin resmi.
"Ya, sampai saat ini Pemkot Surakarta tetap menolak Gojek. Pasalnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, keberadaannya ilegal," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad di Solo, Senin (30/5/2016).
Sejak awal, lanjut dia, pihaknya menetapkan bahwa ojek online itu ilegal. Hal ini bukan keputusan sepihak, melainkan semua pihak, baik pemkot maupun kepolisian, juga tidak menyepakati keberadaan ojek online.
Menurut dia, keberadaan Gojek akan merugikan perusahaan transportasi lainnya. Pasalnya, perusahaan transportasi lain telah menjalankan usaha dengan ketentuan aturan dan perizinan yang ada serta membayar pajak.
"Ya, untuk mengendarai sepeda motor saja warga harus punya SIM dan STNK, apalagi ini sebagai usaha," ujarnya.
Herman menegaskan harus ada izin yang legal terlebih dahulu sebelum beroperasi sebab selama ini perusahaan taksi dan pengusaha transportasi lainnya juga telah memiliki izin yang legal.
Kalau Gojek tetap beroperasi bersama dengan perusahaan transportasi lainnya, menurut dia, perusahaan lain akan rugi.
"Jika berbicara online, taksi di Solo ini juga sudah 'online'. Kalau seperti ini 'kan kasihan pengusaha transportasi yang lain yang sudah legal," katanya.
Ia mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada regulasi yang memperbolehkan ojek online beroperasi di daerah tersebut.
"Ya, harus ada regulasinya terlebih dahulu. Kalau tidak ada regulasi, ya, berarti ilegal," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Kapolri: Stabilitas Keamanan Kunci Jaga Ekonomi di Tengah Konflik ASIsrael dan Iran!
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
-
Profil Ayatollah Alireza Arafi, Pemimpin Tertinggi Iran Pengganti Ali Khamenei
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei