Suara.com - Otoritas Thailand memerintahkan Uber Technologies dan Grab, penyedia layanan ojek online UberMoto dan Grab Bike, untuk berhenti beroperasi. Perintah penghentian operasi kedua layanan tersebut diberikan lantaran tiadanya izin operasi, sementara masih banyak penyedia layanan ojek konvensional yang terdaftar.
Mirip dengan di Indonesia, layanan ojek online UberMoto dan Grab Bike jadi pilihan lantaran kemudahan yang ditawarkan. Apalagi, ojek dinilai lebih efektif untuk mempersingkat waktu dalam menembus kemacetan di kota besar seperti Bangkok.
Kini, menurut data pemerintah Thailand, ada 186.000 motor yang terdaftar untuk memberikan layanan ojek konvensional atau non aplikasi di seluruh negara tersebut. Sebanyak separuh diantaranya beroperasi di Bangkok.
Layanan UberMoto dan Grab Bike dinilai bentrok dengan layanan ojek yang terdaftar itu, demikian disampaikan pejabat senior Kementerian Perhubungan, Nunthapong Cherdchoo.
Grab Bike mengatakan sedang melobi pemerintah untuk merampungkan masalah ini, sementara UberMoto mengatakan akan menghentikan layanannya untuk sementara waktu.
"Grab Bike menawarkan layanan transportasi yang mengurai lalu lintas di Bangkok, salah satu kota paling macet di dunia," bunyi pernyataan yang dirilis kantor Grab di Singapura.
Juru bicara Uber Asia Pasifik, Amy Kunrojpanya, mengatakan, " Kami akan menghentikan layanan UberMoto untuk sementara. Kami melakukan itu karena kami menghargai undang-undang Thailand. Kami melihat perlu ada kerja sama dengan departemen terkait dan berniat beroperasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku".
Uber baru meluncurkan layanannya di Bangkok pada bulan Februari.
Menurut Nunthapong, pihak berwajib telah menahan 66 pengemudi Uber dan Grab Bike. Mereka terancam dikenakan denda sebesar 4.000 Baht atau setara Rp1,5 juta untuk pelanggaran pertama dan akan dicabut surat izin mengemudinya apabila kembali melanggar.
Agak berbeda dengan di Thailand, keberadaan ojek dan taksi online di Indonesia juga sempat mendapat penolakan dari ojek konvensional, juga penyedia layanan taksi berizin. Namun, alih-alih menghentikan operasional layanan tersebut, pemerintah berhasil mencari jalan tengah dengan mengharuskan para driver Uber dan Grab untuk mengurus KIR kendaraan. (Reuters)
Berita Terkait
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya
-
Merit System dalam BHR GoTo-Grab Dinilai Tepat Jaga Keadilan Mitra
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah