Suara.com - Otoritas Thailand memerintahkan Uber Technologies dan Grab, penyedia layanan ojek online UberMoto dan Grab Bike, untuk berhenti beroperasi. Perintah penghentian operasi kedua layanan tersebut diberikan lantaran tiadanya izin operasi, sementara masih banyak penyedia layanan ojek konvensional yang terdaftar.
Mirip dengan di Indonesia, layanan ojek online UberMoto dan Grab Bike jadi pilihan lantaran kemudahan yang ditawarkan. Apalagi, ojek dinilai lebih efektif untuk mempersingkat waktu dalam menembus kemacetan di kota besar seperti Bangkok.
Kini, menurut data pemerintah Thailand, ada 186.000 motor yang terdaftar untuk memberikan layanan ojek konvensional atau non aplikasi di seluruh negara tersebut. Sebanyak separuh diantaranya beroperasi di Bangkok.
Layanan UberMoto dan Grab Bike dinilai bentrok dengan layanan ojek yang terdaftar itu, demikian disampaikan pejabat senior Kementerian Perhubungan, Nunthapong Cherdchoo.
Grab Bike mengatakan sedang melobi pemerintah untuk merampungkan masalah ini, sementara UberMoto mengatakan akan menghentikan layanannya untuk sementara waktu.
"Grab Bike menawarkan layanan transportasi yang mengurai lalu lintas di Bangkok, salah satu kota paling macet di dunia," bunyi pernyataan yang dirilis kantor Grab di Singapura.
Juru bicara Uber Asia Pasifik, Amy Kunrojpanya, mengatakan, " Kami akan menghentikan layanan UberMoto untuk sementara. Kami melakukan itu karena kami menghargai undang-undang Thailand. Kami melihat perlu ada kerja sama dengan departemen terkait dan berniat beroperasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku".
Uber baru meluncurkan layanannya di Bangkok pada bulan Februari.
Menurut Nunthapong, pihak berwajib telah menahan 66 pengemudi Uber dan Grab Bike. Mereka terancam dikenakan denda sebesar 4.000 Baht atau setara Rp1,5 juta untuk pelanggaran pertama dan akan dicabut surat izin mengemudinya apabila kembali melanggar.
Agak berbeda dengan di Thailand, keberadaan ojek dan taksi online di Indonesia juga sempat mendapat penolakan dari ojek konvensional, juga penyedia layanan taksi berizin. Namun, alih-alih menghentikan operasional layanan tersebut, pemerintah berhasil mencari jalan tengah dengan mengharuskan para driver Uber dan Grab untuk mengurus KIR kendaraan. (Reuters)
Berita Terkait
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
GoTo Jawab Isu Terkait RUPSLB, Escrow Fund dan Merger dengan Grab
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional