Suara.com - Otoritas Thailand memerintahkan Uber Technologies dan Grab, penyedia layanan ojek online UberMoto dan Grab Bike, untuk berhenti beroperasi. Perintah penghentian operasi kedua layanan tersebut diberikan lantaran tiadanya izin operasi, sementara masih banyak penyedia layanan ojek konvensional yang terdaftar.
Mirip dengan di Indonesia, layanan ojek online UberMoto dan Grab Bike jadi pilihan lantaran kemudahan yang ditawarkan. Apalagi, ojek dinilai lebih efektif untuk mempersingkat waktu dalam menembus kemacetan di kota besar seperti Bangkok.
Kini, menurut data pemerintah Thailand, ada 186.000 motor yang terdaftar untuk memberikan layanan ojek konvensional atau non aplikasi di seluruh negara tersebut. Sebanyak separuh diantaranya beroperasi di Bangkok.
Layanan UberMoto dan Grab Bike dinilai bentrok dengan layanan ojek yang terdaftar itu, demikian disampaikan pejabat senior Kementerian Perhubungan, Nunthapong Cherdchoo.
Grab Bike mengatakan sedang melobi pemerintah untuk merampungkan masalah ini, sementara UberMoto mengatakan akan menghentikan layanannya untuk sementara waktu.
"Grab Bike menawarkan layanan transportasi yang mengurai lalu lintas di Bangkok, salah satu kota paling macet di dunia," bunyi pernyataan yang dirilis kantor Grab di Singapura.
Juru bicara Uber Asia Pasifik, Amy Kunrojpanya, mengatakan, " Kami akan menghentikan layanan UberMoto untuk sementara. Kami melakukan itu karena kami menghargai undang-undang Thailand. Kami melihat perlu ada kerja sama dengan departemen terkait dan berniat beroperasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku".
Uber baru meluncurkan layanannya di Bangkok pada bulan Februari.
Menurut Nunthapong, pihak berwajib telah menahan 66 pengemudi Uber dan Grab Bike. Mereka terancam dikenakan denda sebesar 4.000 Baht atau setara Rp1,5 juta untuk pelanggaran pertama dan akan dicabut surat izin mengemudinya apabila kembali melanggar.
Agak berbeda dengan di Thailand, keberadaan ojek dan taksi online di Indonesia juga sempat mendapat penolakan dari ojek konvensional, juga penyedia layanan taksi berizin. Namun, alih-alih menghentikan operasional layanan tersebut, pemerintah berhasil mencari jalan tengah dengan mengharuskan para driver Uber dan Grab untuk mengurus KIR kendaraan. (Reuters)
Berita Terkait
-
7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Era Baru Ojol Dimulai! Grab, ALVA dan AIZEN Turunkan 250 Motor Listrik N3, Isi Baterai Secepat Kilat
-
Tutorial Membuat Grab dan Gojek Wrapped 2025, Tinggal Klik dan Langsung Bagikan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!