Istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, bernama Tin Zuraida di KPK [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Tin Zuraida, hari ini. Tin merupakan istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Sumpeno atas kasus dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali kasus perdata yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
Tin diyakini mengetahui informasi seputar kasus yang tengah diusut KPK. Tin merupakan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA.
Tin tiba di gedung KPK pukul 09.55 WIB. Saat ini, dia sudah berada di dalam gedung.
Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai rumah Nurhadi, masing-masing bernama Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir.
KPK sudah memeriksa Nurhadi pada 24 dan 30 Mei 2016. KPK juga sudah mencegah dia bepergian keluar negeri serta menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016.
Ketika penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar.
KPK telah menetapkan dua tersangka yakni panitera sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan.
Edy diduga menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Ditengarai, uang itu bukan pemberian pertama. Diduga, sebelumnya ada pemberian uang sebesar Rp100 juta.
KPK sedang mencari supir Nurhadi, Royani, yang berkali-kali mangkir dari panggilan KPK. Royani dianggap tahu banyak tentang kasus ini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
Tin diyakini mengetahui informasi seputar kasus yang tengah diusut KPK. Tin merupakan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA.
Tin tiba di gedung KPK pukul 09.55 WIB. Saat ini, dia sudah berada di dalam gedung.
Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai rumah Nurhadi, masing-masing bernama Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir.
KPK sudah memeriksa Nurhadi pada 24 dan 30 Mei 2016. KPK juga sudah mencegah dia bepergian keluar negeri serta menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016.
Ketika penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar.
KPK telah menetapkan dua tersangka yakni panitera sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan.
Edy diduga menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Ditengarai, uang itu bukan pemberian pertama. Diduga, sebelumnya ada pemberian uang sebesar Rp100 juta.
KPK sedang mencari supir Nurhadi, Royani, yang berkali-kali mangkir dari panggilan KPK. Royani dianggap tahu banyak tentang kasus ini.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?