Suara.com - Simposium Nasional bertema Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain yang diselenggarakan selama dua hari di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6/2016) dan Kamis (2/6/2016), telah menghasilkan sembilan butir rekomendasi yang selanjutnya akan diberikan kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Kivlan Zen mengatakan kalau Luhut tidak mau mendengar rekomendasi Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan berkhianat jika tidak mendengarkan rekomendasi hasil simposium.
"Kalau Luhut nggak dengar, berarti Luhut berkhianat sama para senior, Tentara Nasional Indonesia, dengan rakyat Indonesia. Kenapa dia fasilitasi simposium (Aryaduta) supaya minta maaf pemerintah pada mereka (korban 1965). Luhut itu dianggap pengkhianat oleh TNI, Polri, rakyat Indonesia," ujar Kivlan usai simposium di Balai Kartini.
Kivlan mengatakan kalau rekomendasi simposium di Balai Kartini tak dianggap oleh pemerintah, para purnawirawan TNI akan melawan PKI.
"Yang penting didengar (hasil rekomendasi simposium). Kalau tak dipakai, perang. Gitu saja. Orang PKI bangkit serang kita, masa kita diam saja. Ini kan resolusi, ini dilakukan senior-senior mulai dari angkatan 45 Letjen TNI Purnawiran Widjojo Soejono dan angkatan tua untuk menyampaikan saran," kata dia.
Dia juga meminta Luhut berhati-hati mengambil langkah terkait peristiwa 1965.
"Jangan dia ngomong mau bongkar makam dan sebagainya. Makam kita (aparat TNI yang dibunuh) kenapa nggak dibongkar yang dibunuh oleh PKI," kata Kivlan.
"Sampaikan tuh Luhut, hati-hati dia ngomong, jangan dia sok jadi Presiden. Semua ucapannya, sepertinya dia Presiden," Kivlan menambahkan.
Sembilan butir rekomendasi simposium, antara lain, meminta pemerintah, LSM dan segenap masyarakat agar jangan mengutak-atik kasus masa lalu karena bisa membangkitkan luka lama dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, menimbulkan konflik horizontal.
Selain itu, pemerintah harus konsisten menjaga Pancasila, TAP MPRS XXV/1996, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 Jo KUHP Pasal 107 dan 169 tentang pelarangan terhadap PKI dan semua kegiatan-kegiatan dan menindak setiap kegiatan yang terindikasi kebangkitan PKI.
Sebelumnya, Luhut mengatakana kan menunggu rekomendasi penyelenggaraan simposium bertema Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan Partai Komunis Indonesia dan ideologi di Balai Kartini.
Luhut mengatakan nanti akan membandingkan rekomendasi simposium di Balai Kartini dengan simposium nasional bertema Membedah Tragedi 1965 yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Senin (18/4/2016) dan Selasa (19/4/2016).
"Kami tunggu, masih ada rekomendasi satu lagi dari simposium besok. Setelah itu baru kami bandingkan, kami bikin sendiri," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Luhut mengatakan tidak masalah kalau nanti rekomendasi kedua simposium untuk pemerintah ternyata berbeda.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai isi rekomendasi simposium di Aryaduta kepada pemerintah, menolak menjelaskan secara halus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta