Wisatawan mancanegara asal Serawak, Malaysia, Majidi Oma, senang bisa liburan ke Dusun Meliau, Desa Melemba, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. [suara.com/Bowo Raharjo]
Sejak Oktober 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menenggelamkan lebih dari 151 kapal penangkap ikan secara ilegal di berbagai daerah.
Masyarakat Indonesia, khususnya nelayan tradisional, memuji tindakan Menteri Susi. Para pemancing ikan, seperti warga Malaysia, Majidi Oma, ikut mengapresiasi.
"Sekarang Indonesia punya Menteri Perikanan Susi Pujiastuti yang top banget kerjanya, saya salut sama dia, dia ledakin semua kapal-kapal pencuri ikan dari berbagai negara," ujar Majidi Oma di Rumah Betang, Dusun Meliau, Desa Melemba, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Majidi merupakan wisatawan yang sudah belasan kali mancing di perairan Dusun Meliau. Perairan ini kaya akan ikan.
Menurut Majidi banyaknya pencurian ikan di perairan Indonesia sudah pasti menimbulkan kerugian negara.
Perairan di kawasan Dusun Meliau masuk bagian dari Heart of Borneo.
Majidi senang memancing di sana karena ada aturan yang dibuat oleh Suku Dayak Iban. Ikan yang didapat dari memancing tidak boleh dibawa pulang atau harus dilepaskan kembali ke habitatnya.
"Saya suka aturan di sini, agar kelestarian ikan disini terus terjaga. Tapi kalau bicara pencurian ikan memang banyak di berbagai negara, tapi saya suka dengan kerja Menteri Susi dalam menenggelamkan kapal pencuri ikan, itu membuat efek jera menurut saya," kata Majidi.
Kapal-kapal yang telah dibakar Menteri Susi, antara lain 50 kapal Vietnam, 43 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 20 kapal Malaysia, dua kapal Papua Nugini, satu kapal Tiongkok, dan 14 kapal berbendera Indonesia.
Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing mengacu pada Pasal 76A UU Nomor 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri.
Masyarakat Indonesia, khususnya nelayan tradisional, memuji tindakan Menteri Susi. Para pemancing ikan, seperti warga Malaysia, Majidi Oma, ikut mengapresiasi.
"Sekarang Indonesia punya Menteri Perikanan Susi Pujiastuti yang top banget kerjanya, saya salut sama dia, dia ledakin semua kapal-kapal pencuri ikan dari berbagai negara," ujar Majidi Oma di Rumah Betang, Dusun Meliau, Desa Melemba, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Majidi merupakan wisatawan yang sudah belasan kali mancing di perairan Dusun Meliau. Perairan ini kaya akan ikan.
Menurut Majidi banyaknya pencurian ikan di perairan Indonesia sudah pasti menimbulkan kerugian negara.
Perairan di kawasan Dusun Meliau masuk bagian dari Heart of Borneo.
Majidi senang memancing di sana karena ada aturan yang dibuat oleh Suku Dayak Iban. Ikan yang didapat dari memancing tidak boleh dibawa pulang atau harus dilepaskan kembali ke habitatnya.
"Saya suka aturan di sini, agar kelestarian ikan disini terus terjaga. Tapi kalau bicara pencurian ikan memang banyak di berbagai negara, tapi saya suka dengan kerja Menteri Susi dalam menenggelamkan kapal pencuri ikan, itu membuat efek jera menurut saya," kata Majidi.
Kapal-kapal yang telah dibakar Menteri Susi, antara lain 50 kapal Vietnam, 43 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 20 kapal Malaysia, dua kapal Papua Nugini, satu kapal Tiongkok, dan 14 kapal berbendera Indonesia.
Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing mengacu pada Pasal 76A UU Nomor 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
-
Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas