Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak terima jika demonstrasi membuat macet jalanan Ibu Kota dan mengganggu ketertiban umum. Ahok akan menindak.
Menurut Ahok, peraturan gubernur sudah mengatur aksi demonstrasi di Pergub nomor 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka.
Hal ini menyusul aparat kepolisian yang melarang demonstrasi anti Ahok yang dihadiri musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016)
"Itu ada Pergub yang mengatur, kita sepakat demo itu tidak boleh ditempat umum atau mengganggu ketertiban umum. Kan sudah disediakan tempat," ujar Ahok usai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta, Jumat (6/6/2016).
Menurutnya, demonstrasi tersebut sangat mengganggu warga Jakarta yang melewati kawasan tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur ini pun menyarankan, jika menginginkan dirinya ditangkap KPK, para demonstran cukup berdoa.
"Kamu pajang satu band gitu, bikin macet satu jakarta, Kuningan sudah gitu macet. Kalau cuma mau nangkap saya, kenapa sih mesti bikin macet orang Jakarta? Lu doa aja jungkir balik, puasa 40 hari 40 malam kek," ungkapnya.
Aparat kepolisian melarang demonstrasi anti Ahok yang dihadiri musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016) siang. Massa diminta pindah ke depan gedung KPK baru yang terletak di Jalan Kuningan Persada.
Polisi melarang mereka demo di Jalan Rasuna Said agar tak menciptakan kemacetan arus lalu lintas, mengingat ini merupakan jalur utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya