Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan larangan penggunaan kendaraan pribadi pada Jumat pertama hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Larangan tersebut telah diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 tahun 2013, yang mewajibkan kepada seluruh pejabat dan pegawai dalam melaksanakan tugas ke tempat kerja, menggunakan kendaraan umum dan pelarangan penggunaaan kendaraan pribadi dan kendaraan dinas. Namun pagi tadi sebagian warga atau tamu yang masuk wilayah Gedung DPRD tidak diperbolehkan masuk.
"Ya seharusnya sih nggak (warga Biasa) sebenarnya untuk warga nggak jadi masalah, cuma untuk PNS," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Menurut Ahok, pelarangan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.
"Kita ngurangin supaya PNS itu, ada lah sebulan sekali mencoba kendaraan umum. Ya kan kurangi kepadatan, Jumat kan biasanya padat, nah niatnya untuk itu," ucapnya.
Dirinya pun menilai ada kesalahpahaman dari petugas keamanan yang melarang warga untuk masuk Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu pelarangan tersebut hanya berlaku bagi PNS bukan untuk tamu yang datang.
"Salah paham dia (Pamdal). Kalau saya, untuk tamu silahkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?