Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan larangan penggunaan kendaraan pribadi pada Jumat pertama hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Larangan tersebut telah diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 tahun 2013, yang mewajibkan kepada seluruh pejabat dan pegawai dalam melaksanakan tugas ke tempat kerja, menggunakan kendaraan umum dan pelarangan penggunaaan kendaraan pribadi dan kendaraan dinas. Namun pagi tadi sebagian warga atau tamu yang masuk wilayah Gedung DPRD tidak diperbolehkan masuk.
"Ya seharusnya sih nggak (warga Biasa) sebenarnya untuk warga nggak jadi masalah, cuma untuk PNS," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Menurut Ahok, pelarangan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.
"Kita ngurangin supaya PNS itu, ada lah sebulan sekali mencoba kendaraan umum. Ya kan kurangi kepadatan, Jumat kan biasanya padat, nah niatnya untuk itu," ucapnya.
Dirinya pun menilai ada kesalahpahaman dari petugas keamanan yang melarang warga untuk masuk Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu pelarangan tersebut hanya berlaku bagi PNS bukan untuk tamu yang datang.
"Salah paham dia (Pamdal). Kalau saya, untuk tamu silahkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana