Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan larangan penggunaan kendaraan pribadi pada Jumat pertama hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Larangan tersebut telah diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 tahun 2013, yang mewajibkan kepada seluruh pejabat dan pegawai dalam melaksanakan tugas ke tempat kerja, menggunakan kendaraan umum dan pelarangan penggunaaan kendaraan pribadi dan kendaraan dinas. Namun pagi tadi sebagian warga atau tamu yang masuk wilayah Gedung DPRD tidak diperbolehkan masuk.
"Ya seharusnya sih nggak (warga Biasa) sebenarnya untuk warga nggak jadi masalah, cuma untuk PNS," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Menurut Ahok, pelarangan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.
"Kita ngurangin supaya PNS itu, ada lah sebulan sekali mencoba kendaraan umum. Ya kan kurangi kepadatan, Jumat kan biasanya padat, nah niatnya untuk itu," ucapnya.
Dirinya pun menilai ada kesalahpahaman dari petugas keamanan yang melarang warga untuk masuk Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu pelarangan tersebut hanya berlaku bagi PNS bukan untuk tamu yang datang.
"Salah paham dia (Pamdal). Kalau saya, untuk tamu silahkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia