Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan larangan penggunaan kendaraan pribadi pada Jumat pertama hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Larangan tersebut telah diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 tahun 2013, yang mewajibkan kepada seluruh pejabat dan pegawai dalam melaksanakan tugas ke tempat kerja, menggunakan kendaraan umum dan pelarangan penggunaaan kendaraan pribadi dan kendaraan dinas. Namun pagi tadi sebagian warga atau tamu yang masuk wilayah Gedung DPRD tidak diperbolehkan masuk.
"Ya seharusnya sih nggak (warga Biasa) sebenarnya untuk warga nggak jadi masalah, cuma untuk PNS," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Menurut Ahok, pelarangan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.
"Kita ngurangin supaya PNS itu, ada lah sebulan sekali mencoba kendaraan umum. Ya kan kurangi kepadatan, Jumat kan biasanya padat, nah niatnya untuk itu," ucapnya.
Dirinya pun menilai ada kesalahpahaman dari petugas keamanan yang melarang warga untuk masuk Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu pelarangan tersebut hanya berlaku bagi PNS bukan untuk tamu yang datang.
"Salah paham dia (Pamdal). Kalau saya, untuk tamu silahkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank