Suara.com - Pemerhati anak Seto Mulyadi mengatakan maraknya kasus kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur dipicu oleh konten negatif di internet, terutama dari warung internet yang buka 24 jam.
"Iya, itu tidak ada pengawasan, tidak ada kontrol jadi mereka hafal sekali mana yang sepi mana yang kosong. Mereka mengakses berbagai informasi," kata Kak Seto dalam diskusi bertema Save Child On The Internet di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Itu sebabnya, menurut Kak Seto butuh peraturan pemerintah yang secara tegas mengatur tentang warnet 24 jam.
"Memang realita belum ada, mohon itu ditegaskan betul-betul. Dalam peraturan daerah, bupati atau wali kota," ujar Kak Seto.
Selain internet, kata Kak Seto, tontonan televisi yang kontennya buruk juga berpengaruh pada anak.
"Dari TV juga ada. TV itu apa ya, pendidikan 0,07 persen, iklan hampir 40 persen, sinetron sekitar 30 persen. Kadang kadang sinetron kualitasnya kan tidak layak untuk anak juga," kata Kak Seto.
"Artinya internet, sangat individual sekali. Kalau TV itu tadi tayangan terlalu Vulgar mengganggu tumbuh kembang anak," Kak Seto menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting