Suara.com - Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Polri, dan KPAI, Senin (30/5/2016), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa membeberkan berbagai permasalahan anak Indonesia. Mulai dari menjadi korban kekerasan fisik sampai ditelantarkan.
"Realitas permasalahan anak, ini yang kita lihat. Ada yang diasuh kerabat, ada yang diasuh di panti, ada yang kemudian mengalami kekerasan lalu ditelantarkan, nah yang seperti ini dibutuhkan penjangkauan dari seluruh elemen masyarakat," kata Khofifah di ruang sidang Komisi VIII, gedung Nusantara I, DPR, Jakarta Pusat.
Menurut Khofifah saat ini Kementerian Sosial memiliki 12 Rumah Perlindungan Sosial Anak yang digunakan untuk menampung anak telantar yang menjadi korban kekerasan.
"Di Kementerian Sosial kami punya 12 RPSA. Inilah yang seringkali jika anak-anak ditemukan di manapun atau mereka menjadi korban kekerasan dan seterusnya mereka dikirim ke RPSA," tutur Khofifah.
Khofifah menambahkan selain anak korban kekerasan, RPSA juga digunakan untuk menampung anak yang menjadi pekerja sampai korban perdagangan anak.
"Kemudian ada yang mencoba menjadi anak jalanan, pekerja anak, korban trafficking serta anak yang bermasalah dengan hukum (ABH). Nanti kami akan sampaikan secara khusus terkait ABH," tutur Khofifah.
Khofifah menilai anak yang diadopsi juga mengalami permasalahan tersendiri. Sebab itu, Kementerian Sosial juga memberikan perlindungan buat mereka.
"Kemudian ada anak yang diadopsi oleh keluarga lain, baik oleh keluarga yang di dalam maupun yang di luar negeri," kata Khofifah.
Khofifah mengatakan jika anak tersebut diadopsi di dalam negeri, maka yang menangani adalah dinas sosial tingkat provinsi. Sementara anak yang diadopsi di luar negeri menjadi tanggungjawab Kementerian Sosial.
"Kalau adopsi di dalam negeri, maka yang melakukan adalah dinsos di tingkat provinsi. Tapi kalau yang adopsi adalah keluarga asing, salah satu atau kedua-duanya WNA, maka harus melalui Kementerian Sosial," kata Khofifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan