Suara.com - Presiden RI Joko Widodo memaafkan Tgk Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni, mantan Panglima GAM Wilayah Pasee, yang diduga menghina orang nomor satu di Indonesia tersebut dan kasusnya kini ditangani Polda Aceh.
"Presiden sudah memaafkan Tgk Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni. Hal itu disampaikan Presiden kepada Kapolda dalam kunjungannya ke Aceh kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Nurfallah di Banda Aceh, Jumat.
Tgk Ni merupakan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pasee. Ketua organisasi mantan GAM ini diduga menghina Presiden pada pidatonya dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh Utara beberapa waktu lalu.
Terkait dugaan penghinaan Presiden, kata Kombes Pol Nurfallah, Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah memeriksa Tgk Ni sebanyak dua kali. Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan 10 saksi.
Di saat proses hukum berlangsung, kata Kombes Pol Nurfallah, Tgk Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni menyurati Presiden RI dan menyatakan permohonan maafnya. Dan Presiden merespons surat tersebut.
"Ketika Presiden berkunjung ke Aceh, Presiden bertemu Kapolda Aceh. Presiden menyatakan sudah menerima surat permohonan maaf Tgk Ni. Presiden menyatakan menerima permohonan maaf yang bersangkutan," kata dia.
Kemudian, sebut Kombes Pol Nurfallah, Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi memanggil dirinya dan memerintahkan memanggil Tgk Ni untuk menghadap Kapolda Aceh.
"Karena Presiden sudah memaafkan atas permintaan yang bersangkutan, maka Tgk Ni membuat surat pernyataan yang berisikan enam poin," ungkap Kombes Pol Nurfallah.
Adapun enam poin tersebut, Tgk Ni menyatakan tidak menentang kepada kekuasaan yang telah berdiri di Negara Republik Indonesia.
Tgk Ni juga menyatakan tidak lagi menghina Presiden RI. Tidak mengibar bendera Aceh sebelum disetujui Pemerintah RI. Tidak menghina golongan penduduk negara Indonesia.
Serta Tgk Ni menyatakan tidak mengulangi perbuatan yang sama dan tidak memprovokasi, menghasut, dan mengajak masyarakat untuk menentang Pemerintah RI.
Menyangkut kelanjutan kasus penghinaan Presiden RI tersebut, Kombes Pol Nurfallah menegaskan Polda Aceh belum menghentikan pengusutannya. Namun, ia juga tidak menyatakan apakah pengusutan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak.
"Kami akan menggelar perkara ini nanti. Dalam gelar perkara tersebut akan disimpulkan apakah kasusnya dihentikan atau dilanjutkan. Apalagi Presiden sudah memaafkan pelakunya," kata Kombes Pol Nurfallah. (Antara)
Berita Terkait
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin