Suara.com - Presiden RI Joko Widodo memaafkan Tgk Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni, mantan Panglima GAM Wilayah Pasee, yang diduga menghina orang nomor satu di Indonesia tersebut dan kasusnya kini ditangani Polda Aceh.
"Presiden sudah memaafkan Tgk Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni. Hal itu disampaikan Presiden kepada Kapolda dalam kunjungannya ke Aceh kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Nurfallah di Banda Aceh, Jumat.
Tgk Ni merupakan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pasee. Ketua organisasi mantan GAM ini diduga menghina Presiden pada pidatonya dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh Utara beberapa waktu lalu.
Terkait dugaan penghinaan Presiden, kata Kombes Pol Nurfallah, Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah memeriksa Tgk Ni sebanyak dua kali. Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan 10 saksi.
Di saat proses hukum berlangsung, kata Kombes Pol Nurfallah, Tgk Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni menyurati Presiden RI dan menyatakan permohonan maafnya. Dan Presiden merespons surat tersebut.
"Ketika Presiden berkunjung ke Aceh, Presiden bertemu Kapolda Aceh. Presiden menyatakan sudah menerima surat permohonan maaf Tgk Ni. Presiden menyatakan menerima permohonan maaf yang bersangkutan," kata dia.
Kemudian, sebut Kombes Pol Nurfallah, Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi memanggil dirinya dan memerintahkan memanggil Tgk Ni untuk menghadap Kapolda Aceh.
"Karena Presiden sudah memaafkan atas permintaan yang bersangkutan, maka Tgk Ni membuat surat pernyataan yang berisikan enam poin," ungkap Kombes Pol Nurfallah.
Adapun enam poin tersebut, Tgk Ni menyatakan tidak menentang kepada kekuasaan yang telah berdiri di Negara Republik Indonesia.
Tgk Ni juga menyatakan tidak lagi menghina Presiden RI. Tidak mengibar bendera Aceh sebelum disetujui Pemerintah RI. Tidak menghina golongan penduduk negara Indonesia.
Serta Tgk Ni menyatakan tidak mengulangi perbuatan yang sama dan tidak memprovokasi, menghasut, dan mengajak masyarakat untuk menentang Pemerintah RI.
Menyangkut kelanjutan kasus penghinaan Presiden RI tersebut, Kombes Pol Nurfallah menegaskan Polda Aceh belum menghentikan pengusutannya. Namun, ia juga tidak menyatakan apakah pengusutan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak.
"Kami akan menggelar perkara ini nanti. Dalam gelar perkara tersebut akan disimpulkan apakah kasusnya dihentikan atau dilanjutkan. Apalagi Presiden sudah memaafkan pelakunya," kata Kombes Pol Nurfallah. (Antara)
Berita Terkait
-
Sayembara Logo Projo Ramai Antusias dari Warganet, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group