Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus meningkatkan kinerja untuk mengungkap kasus reklamasi Teluk Jakarta. Apalagi, PTUN Jakarta telah mengabulkan seluruh gugatan nelayan Teluk Jakarta atas izin reklamasi dari Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pulau G kepada PT. Muara Wisesa Samudra. Dengan demikian, izin dibatalkan.
"Penegak hukum harus sama-sama melihat pelanggaran yang dilakukan Ahok. Proses di KPK lebih speed up lagi," kata Agus Hermanto di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Pembatalan SK, kata dia, membuktikan adanya kesalahan dan pelanggaran dalam penerapan UU. Bila ada pejabat yang melakukan pelanggaran, kata dia, harus diproses secara hukum.
"Itu semakin membuktikan bahwa SK itu salah. Kalau pejabat yang tidak laksanakan UU, pejabat itu harus diproses secara hukum, pasti ada aliran uang karena keluarkan SK, ada kontraktor, ada pengembang. Pasti ada aliran uang," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
"Kita minta penegak hukum fokus. Kok gubernur langgar UU," Agus menambahkan.
Ahok menyatakan akan mematuhi putusan pengadilan untuk menunda proyek reklamasi Pulau G.
"Kita tentu harus patuh kepada putusan hukum, putusannya menunda sampai mendapat keputusan hukum tetap inkrah, ya sudah kita tunggu," kata Ahok usai peresmian RPTRA di Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ahok mengatakan penundaan pengerjaan reklamasi Pulau G untuk mematuhi kesepakatan di tingkat pemerintah pusat untuk memoratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Sama seperti menteri LHK memberikan surat minta kita menunggu melakukan audit lingkungan ya kita tunggu," katanya.
Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan putusan PTUN akan dijadikan acuan untuk melanjutkan gugatan izin reklamasi ke Pulau F, I, dan K.
Pulau G merupakan bagian dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Saat ini, semua proyek dihentikan sampai semua persyaratan, terutama Amdal, dipenuhi pengembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis