Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sempat mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum untuk menyiapkan formulir standar dukungan terhadap calon independen dalam Pemilihan Kepala Daerah. Fahri menilai apabila itu dilakukan KPU maka akan memudahkan verifikasi dukungan pasangan calon.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga bakal maju di Pilgub DKI dari jalur perseorangan ini santai, walaupun mengetahui niat Fahri ingin memperberat syarat calon independen.
"Ya nggak papalah, dia wakil ketua DPR independen kok nggak ada partainya dia kan. Bagus dong, jadi Fahri Hamzah sama saya itu saingan saja. Gue sama dia kan independen," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Ahok cenderung menyindir balik Fahri Hamzah yang saat ini tengah berkonflik dengan partainya, PKS. Menurut Ahok hanya Fahri yang bisa melenggang di DPR disaat Undang-undang tidak menyebutkan dewan dari non partai politik.
"Cuma dia wakil ketua DPR independen, jadi Fahri Hamzah paling hebat se-Indonesia jadi Anggota DPR independen, nggak ada di UU," kata Ahok.
"Kalau saya kan cagub independen. Jadi sebetulnya dia lebih inovatif lebih hebat dari saya. Makanya saya sama dia saingan," tambah Ahok sindir Fahri.
Mantan Bupati Belitung Tinur ini menegaskan kalau ada pihak termasuk Fahri tidak suka dengan dirinya maju di Pilgub DKI 2017 melalui jalur non partai politik, maka ia rela kalau kursi pemimpin di DKI direbut orang.
"Aku sudah bilang kalau lu pengen jadi gubernur ambil saja dah. Gue sampai Oktober 2017 saja lah. Yaudah kalau memang mau disusah-susahin," kata Ahok.
Lebih lanjut, sebagi orang yang bukan pembuat UU, Ahok menyerakan sepenuhnya kepada DPR RI apabila wakil rakyat di Senayan sana ingin memperberat syarat calon independen di Pilkada.
"Strategu apa? UU mau lu lawan? Lu kira film silat apa pakai strategi?," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan