Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan memberikan kesaksian di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketika memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Mahkamah Konstitusi, hari ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menceritakan pengalaman menutup lokalisasi Dolly.
Dia menutup lokalisasi paling terkenal di Indonesia itu karena pengaruh buruknya pada anak-anak usia sekolah.
"Perlu saya sampaikan bahwa saya menutup lokalisasi awalnya adalah karena anak-anak. Di kawasan saya, anak-anak hancur semua hidupnya," kata Risma.
Dia menutup lokalisasi paling terkenal di Indonesia itu karena pengaruh buruknya pada anak-anak usia sekolah.
"Perlu saya sampaikan bahwa saya menutup lokalisasi awalnya adalah karena anak-anak. Di kawasan saya, anak-anak hancur semua hidupnya," kata Risma.
Risma mengatakan banyak anak di kotanya yang tidak mau melanjutkan sekolah gara-gara tergiur bisnis lokalisasi Dolly.
"Saya punya data, sudah saya tunjukkan ke Komnas HAM, anak-anak di sana rata-rata tidak bisa melanjutkan sekolah karena ya sudah kehidupannya seperti itu. Rentetan peristiwa dia jadi mucikari anak-anak, dia jadi kucing garong, jadi makelar dari temannya untuk dijual," katanya.
"Saya punya data, sudah saya tunjukkan ke Komnas HAM, anak-anak di sana rata-rata tidak bisa melanjutkan sekolah karena ya sudah kehidupannya seperti itu. Rentetan peristiwa dia jadi mucikari anak-anak, dia jadi kucing garong, jadi makelar dari temannya untuk dijual," katanya.
Belajar dari kasus itu, Risma mengatakan anak-anak harus fokus belajar, kalau tidak, mereka akan terjerumus.
RIsma sangat menyayangkan kalau kewenangan pengelolaan pendidikan dialihkan ke pemerintahan provinsi.
"Bagaimana mungkin kalau kewenangan guru sekarang tidak berada di kami (Pemkot Surabaya). Bagaimana mungkin saya bisa manggil guru.Yang mulia,saya tidak bohong, karena saya juga menangani secara langsung masalah anak-anak ini," kata Risma untuk meyakinkan majelis hakim yang dipimpin Arief Hidayat.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah