Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan memberikan kesaksian di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketika memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Mahkamah Konstitusi, hari ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menceritakan pengalaman menutup lokalisasi Dolly.
Dia menutup lokalisasi paling terkenal di Indonesia itu karena pengaruh buruknya pada anak-anak usia sekolah.
"Perlu saya sampaikan bahwa saya menutup lokalisasi awalnya adalah karena anak-anak. Di kawasan saya, anak-anak hancur semua hidupnya," kata Risma.
Dia menutup lokalisasi paling terkenal di Indonesia itu karena pengaruh buruknya pada anak-anak usia sekolah.
"Perlu saya sampaikan bahwa saya menutup lokalisasi awalnya adalah karena anak-anak. Di kawasan saya, anak-anak hancur semua hidupnya," kata Risma.
Risma mengatakan banyak anak di kotanya yang tidak mau melanjutkan sekolah gara-gara tergiur bisnis lokalisasi Dolly.
"Saya punya data, sudah saya tunjukkan ke Komnas HAM, anak-anak di sana rata-rata tidak bisa melanjutkan sekolah karena ya sudah kehidupannya seperti itu. Rentetan peristiwa dia jadi mucikari anak-anak, dia jadi kucing garong, jadi makelar dari temannya untuk dijual," katanya.
"Saya punya data, sudah saya tunjukkan ke Komnas HAM, anak-anak di sana rata-rata tidak bisa melanjutkan sekolah karena ya sudah kehidupannya seperti itu. Rentetan peristiwa dia jadi mucikari anak-anak, dia jadi kucing garong, jadi makelar dari temannya untuk dijual," katanya.
Belajar dari kasus itu, Risma mengatakan anak-anak harus fokus belajar, kalau tidak, mereka akan terjerumus.
RIsma sangat menyayangkan kalau kewenangan pengelolaan pendidikan dialihkan ke pemerintahan provinsi.
"Bagaimana mungkin kalau kewenangan guru sekarang tidak berada di kami (Pemkot Surabaya). Bagaimana mungkin saya bisa manggil guru.Yang mulia,saya tidak bohong, karena saya juga menangani secara langsung masalah anak-anak ini," kata Risma untuk meyakinkan majelis hakim yang dipimpin Arief Hidayat.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta