Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan memberikan kesaksian di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketika memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Mahkamah Konstitusi, hari ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menceritakan pengalaman menutup lokalisasi Dolly.
Dia menutup lokalisasi paling terkenal di Indonesia itu karena pengaruh buruknya pada anak-anak usia sekolah.
"Perlu saya sampaikan bahwa saya menutup lokalisasi awalnya adalah karena anak-anak. Di kawasan saya, anak-anak hancur semua hidupnya," kata Risma.
Dia menutup lokalisasi paling terkenal di Indonesia itu karena pengaruh buruknya pada anak-anak usia sekolah.
"Perlu saya sampaikan bahwa saya menutup lokalisasi awalnya adalah karena anak-anak. Di kawasan saya, anak-anak hancur semua hidupnya," kata Risma.
Risma mengatakan banyak anak di kotanya yang tidak mau melanjutkan sekolah gara-gara tergiur bisnis lokalisasi Dolly.
"Saya punya data, sudah saya tunjukkan ke Komnas HAM, anak-anak di sana rata-rata tidak bisa melanjutkan sekolah karena ya sudah kehidupannya seperti itu. Rentetan peristiwa dia jadi mucikari anak-anak, dia jadi kucing garong, jadi makelar dari temannya untuk dijual," katanya.
"Saya punya data, sudah saya tunjukkan ke Komnas HAM, anak-anak di sana rata-rata tidak bisa melanjutkan sekolah karena ya sudah kehidupannya seperti itu. Rentetan peristiwa dia jadi mucikari anak-anak, dia jadi kucing garong, jadi makelar dari temannya untuk dijual," katanya.
Belajar dari kasus itu, Risma mengatakan anak-anak harus fokus belajar, kalau tidak, mereka akan terjerumus.
RIsma sangat menyayangkan kalau kewenangan pengelolaan pendidikan dialihkan ke pemerintahan provinsi.
"Bagaimana mungkin kalau kewenangan guru sekarang tidak berada di kami (Pemkot Surabaya). Bagaimana mungkin saya bisa manggil guru.Yang mulia,saya tidak bohong, karena saya juga menangani secara langsung masalah anak-anak ini," kata Risma untuk meyakinkan majelis hakim yang dipimpin Arief Hidayat.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan