Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan memberikan kesaksian di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketika memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Mahkamah Konstitusi, hari ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menceritakan pengalaman menutup lokalisasi Dolly.
Dia menutup lokalisasi paling terkenal di Indonesia itu karena pengaruh buruknya pada anak-anak usia sekolah.
"Perlu saya sampaikan bahwa saya menutup lokalisasi awalnya adalah karena anak-anak. Di kawasan saya, anak-anak hancur semua hidupnya," kata Risma.
Dia menutup lokalisasi paling terkenal di Indonesia itu karena pengaruh buruknya pada anak-anak usia sekolah.
"Perlu saya sampaikan bahwa saya menutup lokalisasi awalnya adalah karena anak-anak. Di kawasan saya, anak-anak hancur semua hidupnya," kata Risma.
Risma mengatakan banyak anak di kotanya yang tidak mau melanjutkan sekolah gara-gara tergiur bisnis lokalisasi Dolly.
"Saya punya data, sudah saya tunjukkan ke Komnas HAM, anak-anak di sana rata-rata tidak bisa melanjutkan sekolah karena ya sudah kehidupannya seperti itu. Rentetan peristiwa dia jadi mucikari anak-anak, dia jadi kucing garong, jadi makelar dari temannya untuk dijual," katanya.
"Saya punya data, sudah saya tunjukkan ke Komnas HAM, anak-anak di sana rata-rata tidak bisa melanjutkan sekolah karena ya sudah kehidupannya seperti itu. Rentetan peristiwa dia jadi mucikari anak-anak, dia jadi kucing garong, jadi makelar dari temannya untuk dijual," katanya.
Belajar dari kasus itu, Risma mengatakan anak-anak harus fokus belajar, kalau tidak, mereka akan terjerumus.
RIsma sangat menyayangkan kalau kewenangan pengelolaan pendidikan dialihkan ke pemerintahan provinsi.
"Bagaimana mungkin kalau kewenangan guru sekarang tidak berada di kami (Pemkot Surabaya). Bagaimana mungkin saya bisa manggil guru.Yang mulia,saya tidak bohong, karena saya juga menangani secara langsung masalah anak-anak ini," kata Risma untuk meyakinkan majelis hakim yang dipimpin Arief Hidayat.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?