Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Royani, ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dipastikan masih berada di Indonesia. Sebelumnya, beredar kabar dia disembunyikan di Singapura untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.
"(Royani) masih ada, kan dicegah. Masih di Indonesia, dia dicegah, nggak ke luar negeri," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).
Royani sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Royani yang juga menjadi supir Nurhadi diyakin mengetahui aktivitas keseharian Nurhadi.
Dalam kasus yang sama, Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida, sudah diperiksa penyidik KPK. Mereka diperiksa terkait temuan uang Rp1,7 miliar di rumah mereka saat digeledah KPK. Tin juga diperiksa untuk mengetahui aliran uang yang masuk ke rekeningnya.
KPK juga mengalami kesulitan untuk memeriksa empat anggota Polri. Mereka sudah dua kali dipanggil, tapi mangkir terus. Keempat anggota ini merupakan ajudan Nurhadi dan mereka diyakini tahu banyak aktivitas Nurhadi selama ini.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan petinggi Paramount Enterprise, Doddy Aryanto Supeno.
"(Royani) masih ada, kan dicegah. Masih di Indonesia, dia dicegah, nggak ke luar negeri," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).
Royani sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Royani yang juga menjadi supir Nurhadi diyakin mengetahui aktivitas keseharian Nurhadi.
Dalam kasus yang sama, Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida, sudah diperiksa penyidik KPK. Mereka diperiksa terkait temuan uang Rp1,7 miliar di rumah mereka saat digeledah KPK. Tin juga diperiksa untuk mengetahui aliran uang yang masuk ke rekeningnya.
KPK juga mengalami kesulitan untuk memeriksa empat anggota Polri. Mereka sudah dua kali dipanggil, tapi mangkir terus. Keempat anggota ini merupakan ajudan Nurhadi dan mereka diyakini tahu banyak aktivitas Nurhadi selama ini.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan petinggi Paramount Enterprise, Doddy Aryanto Supeno.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan