Kelima tersangka kasus penipuan dengan cara mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan merakit sendiri mesin yang digunakan untuk mengatur takaran BBM.
"Bikin sendiri rakitan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran kepada wartawan, Jumat (10/6/2016).
Adapun alat atau mesin tersebut dibeli oleh para tersangka dari negara Malaysia.
"Dia dapat teknologinya dari Malaysia, sementara dia rakit sendiri," kata Fadil.
Sebelumnya, Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Ajun Komisaris Besar Sutarmo membeberkan bagaimana pihaknya mengungkap praktik curang di SPBU tersebut. Sejak sebulan lalu, polisi memang memantau situasi pengisian BBM dengan cara bekerja sama dengan warga yang mengetahui jika di SPBU tersebut telah menjalankan praktik penipuan dengan mengurangi BBM di mesin SPBU.
"Ada masyarakat sedang beli, kita pantau kira-kira posisi remote ada di mana kita OTT (Operasi Tangkap Tangan) lah," kata Sutarmo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2016).
Menurutnya, Pertamina dan petugas Meterologi Legal kerap dikelabui pengelola dan pengawas di SPBU jika sedang menggelar sidak. Mereka, kata Sutarmo menggunakan remote control tersebut untuk mengatur takaran BBM normal atau tidak. Selain itu, para pelaku juga memasangkan mesin digital regulator stabilizer merek Bostech untuk mempengaruhi daya arus listrik yang mengalir dari dispenser pengisian BBM. Alat tersebut dapat mempengaruhi putaran mesin dalam dispenser pengisian BBM sehingga jumlah BBM yang keluar dari Nozzle tidak sebagaimana mestinya.
"Pertamina nggak pernah dapet, Pertamina sering sidak. Badan metrologi sering sidak tapi nggak dapet. Karena dia alatnya dipasang diatas, begitu dimatikan diatas dibawah berjalan normal," katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah tiga pengelola SPBU berinisial BAB (47), AGR (34), dan D (44) serta dua pengawas berinisial W (37) dan J (42).
Berita Terkait
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid