Suara.com - Sebuah pengadilan di Afrika Selatan menjatuhkan sanksi denda terhadap seorang perempuan sebesar 150.000 rand atau sekitar 10 ribu dolar Amerika Serikat. Perempuan itu melakukan penghinaan rasis terhadap orang kulit hitam.
Perempuan itu menyamakan sosok orang kulit hitam Afrika dengan hewan monyet. Hukuman denda ini termasuk langka, sebab bertahun-tahun Afrika selatan memang selalu menjadi korban rasis dan apartheid.
Kasus ini bermula saat African National Congress (ANC) melaporkan seorang mantan agen properti, Penny Sparrow karena menghina dengan nada rasis di akun Facebooknya. Dia mengatakan orang kulit hitam membuat pantai kotor. Orang kulit hitam disebut sebagai monyet liar.
Atas kelakuannya itu, Sparrow diminta membayar denda dalam waktu 60 hari dimulai Jumat (10/6/2016) kemarin.
Sebelumnya ada insiden serupa, Ekonom Standard Bank Chris Hart mengundurkan diri setelah ia berkicau di Twitter Januari lalu karena menghina orang kulit htam. Selain itu ada hakim senior berkulit putih, Mabel Jansen secara terbuka menghubungkan budaya orang kulit hitam dengan kasus pemerkosaan. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar