Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan membentuk Badan Intelijen Pertahanan. Ini adalah badan baru intelijen Indonesia di luar Badan Intelijen Negara (BIN).
Pakar Intelijen Universitas Indonesia Ridlwan Habib menjelaskan badan intelijen pertahanan ini akan berbeda fungsi dari BIN.
"Publik yang awam mungkin bingung, apa bedanya dengan badan intelijen yang sudah ada. Ini yang harus dijelaskan oleh Kemhan," ujar Ridlwan kepada suara.com, Jumat (10/6/2016).
Mantan jurnalis Jawa Pos itu menjelaskan intelijen pertahanan menjalankan fungsi strategis yang berbeda dengan badan yang sudah ada. Badan ini akan memberikan data dan analisa yang digunakan untuk menyusun kebijakan pertahanan nasional.
“Sangat vital," ujar Ridlwan.
Dia melanjutkan BIN tidak spesifik memberikan data tentang pertahanan. Lingkup yang diurusi oleh BIN terlalu luas. Badan baru ini akan menyediakan data dan analisa terkini tentang pertahanan. Terutama dinamika dari negara lain.
"Misalnya, apa strategi militer Cina, apa rencana terbaru militer Singapura, bagaimana Australia memperkuat armada senjatanya, dan sebagainya," katanya.
Menurut Ridlwan, keberadaan Badan Intelijen Pertahanan ini akan merombak fungsi Bais TNI. Dia mengusulkan struktur yang sudah ada di Bais TNI lebih pas ditempatkan di bawah badan intelijen pertahanan.
“Bais kembali menjadi combat intelligence atau intelijen tempur saja," papar alumni S2 kajian stratejik intelijen UI itu.
Dia melanjutkan, intel pertahanan tugasnya mendukung pembuatan doktrin dan kebijakan pertahananan, pembangunan dan pengerahan kekuatan pertahanan, pengembangan infrastruktur dan industri pertahanan, dan sebagainya. Sementara intelijen militer tugasnya membantu operasi militer untuk memenangkan pertempuran.
Intel militer bagian dari Mabes TNI. Bais lebih fokus pada kemampuan perang atau tempur pasukan negara lain.
"Data Bais misalnya, siapa panglima militer lawan, apa senjatanya, bagaimana mereka menempatkan pasukannya, tapi sebatas teknis militer. Strategi negaranya itu diurus oleh Intelijen Pertahanan," kata Ridlwan.
Menurutnya, perdebatan pembentukan badan intelijen baru ini terjadi karena ada kekhawatiran pengurangan peran dari institusi yang sudah mapan.
"Harus diingat, user utama intelijen itu Presiden. Memudahkan pekerjaan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jangan dimaknai secara ego sektoral, " ujar Ridlwan yang juga koordinator Indonesia Intelligence Institute itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan