Suara.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadli Nasution, memberikan solusi untuk menghindari terjadinya polemik setiap kali momen pergantian Kapolri. Menurut dia, yang paling pokok adalah Undang-Undang (UU) tentang Kepolisian harus direvisi terlebih dahulu.
"Undang-Undangnya harus direvisi. Saya kira tidak perlu lagi perlu persetujuan DPR," kata Fadli, dalam diskusi di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016).
Dengan demikian, kata Fadli, posisi menteri dapat setara dengan kementerian. Sehubungan dengan itu pula, menurutnya masa untuk menduduki jabatan sebagai Kapolri itu harus selama lima tahun, sama dengan masa jabatan Presiden yakni lima tahun.
"Ketika Presiden melantik menteri, pada saat itu juga Kapolri dilantik. Ketika Kapolrinya diganti atau di-reshuffle oleh Presiden, langsung pensiun," kata Fadli.
Meski demikian, Fadli mengakui bahwa hal tersebut akan sangat sulit diwujudkan. Pasalnya menurutnya, DPR pasti tidak mau merevisi UU tersebut, sebab Polri adalah mitra kerja mereka.
"DPR pasti nggak mau Undang-Undang itu direvisi, karena mereka pikir mitra kerja. Kalau begitu, kenapa (terhadap) Jaksa Agung nggak dilakukan. Makanya Jaksa Agung lebih hebat, karena mereka penyidikan, tuntutan (itu) satu atap, sama seperti KPK dalam perkara korupsi. Kan Jaksa Agung tidak butuh persetujuan DPR," tandas Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui