Suara.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadli Nasution, memberikan solusi untuk menghindari terjadinya polemik setiap kali momen pergantian Kapolri. Menurut dia, yang paling pokok adalah Undang-Undang (UU) tentang Kepolisian harus direvisi terlebih dahulu.
"Undang-Undangnya harus direvisi. Saya kira tidak perlu lagi perlu persetujuan DPR," kata Fadli, dalam diskusi di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016).
Dengan demikian, kata Fadli, posisi menteri dapat setara dengan kementerian. Sehubungan dengan itu pula, menurutnya masa untuk menduduki jabatan sebagai Kapolri itu harus selama lima tahun, sama dengan masa jabatan Presiden yakni lima tahun.
"Ketika Presiden melantik menteri, pada saat itu juga Kapolri dilantik. Ketika Kapolrinya diganti atau di-reshuffle oleh Presiden, langsung pensiun," kata Fadli.
Meski demikian, Fadli mengakui bahwa hal tersebut akan sangat sulit diwujudkan. Pasalnya menurutnya, DPR pasti tidak mau merevisi UU tersebut, sebab Polri adalah mitra kerja mereka.
"DPR pasti nggak mau Undang-Undang itu direvisi, karena mereka pikir mitra kerja. Kalau begitu, kenapa (terhadap) Jaksa Agung nggak dilakukan. Makanya Jaksa Agung lebih hebat, karena mereka penyidikan, tuntutan (itu) satu atap, sama seperti KPK dalam perkara korupsi. Kan Jaksa Agung tidak butuh persetujuan DPR," tandas Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elit Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja