Suara.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadli Nasution, memberikan solusi untuk menghindari terjadinya polemik setiap kali momen pergantian Kapolri. Menurut dia, yang paling pokok adalah Undang-Undang (UU) tentang Kepolisian harus direvisi terlebih dahulu.
"Undang-Undangnya harus direvisi. Saya kira tidak perlu lagi perlu persetujuan DPR," kata Fadli, dalam diskusi di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016).
Dengan demikian, kata Fadli, posisi menteri dapat setara dengan kementerian. Sehubungan dengan itu pula, menurutnya masa untuk menduduki jabatan sebagai Kapolri itu harus selama lima tahun, sama dengan masa jabatan Presiden yakni lima tahun.
"Ketika Presiden melantik menteri, pada saat itu juga Kapolri dilantik. Ketika Kapolrinya diganti atau di-reshuffle oleh Presiden, langsung pensiun," kata Fadli.
Meski demikian, Fadli mengakui bahwa hal tersebut akan sangat sulit diwujudkan. Pasalnya menurutnya, DPR pasti tidak mau merevisi UU tersebut, sebab Polri adalah mitra kerja mereka.
"DPR pasti nggak mau Undang-Undang itu direvisi, karena mereka pikir mitra kerja. Kalau begitu, kenapa (terhadap) Jaksa Agung nggak dilakukan. Makanya Jaksa Agung lebih hebat, karena mereka penyidikan, tuntutan (itu) satu atap, sama seperti KPK dalam perkara korupsi. Kan Jaksa Agung tidak butuh persetujuan DPR," tandas Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733