Suara.com - Tim KPK RI, Asep Suwanda menyatakan, pengurusan TKI di perbatasan terindikasi rentan korupsi, sehingga pihaknya memberikan perhatian serius pada hal tersebut.
"Jika berbicara mengenai TKI, sejak tahun 2013, KPK sudah melakukan kajian tentang sistem penyelenggaraan dan tata kelola pemerintah untuk TKI, lalu kami juga telah memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak terkait," katanya di Pontianak, Minggu (12/6/2016).
Selama ini, katanya, dalam pengelolaan TKI sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi.
"Contohnya, ada calon TKI yang belum cukup umur namun bisa diloloskan dengan mengubah tahun kelahiran atau identitas dari calon TKI dan ini kental unsur korupsi, penyogokan," tutur dia.
Selain itu, ada juga perilaku pemerasan yang dilakukan terhadap TKI, ini juga masuk dalam kategori korupsi.
"Dalam pertemuan ini, saya mencoba memaparkan berbagai contoh kasus tindak korupsi, bukan dalam rangka menakut-nakuti pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Kalbar, namun kami ingin menjaga dan mengingatkan agar tidak ada pejabat dan pegawai di Pemprov Kalbar yang terlibat korupsi," katanya.
Pada tahun 2014, pihak KPK mengubah program kajian untuk lebih dalam lagi terkait tindak pidana korupsi dalam penanganan TKI dengan melakukan pengamatan di berbagai ttik yang diduga atau yang dilaporkan oleh masyarakat menjadi tempat penindasan dan eksploitasi terhadap TKI, terutama di bandara Soekarno-Hatta.
"Ini sebagai salah satu bentuk keseriusan kita dan kita menggandeng berbagai pihak dalam pengelolaan ini," ujar Asep.
Dari hasil eveluasi yang dilakukan KPK, ada beberapa PR yang harus dilakukan oleh beberapa phak terkait, termasuk pemda, karena KPK akan memfokuskan pada hal yang dianggap lebih menyentuh lagi terhadap perbaikan tata kelola yang menyangkut langsung penanganan TKI.
"Ada dua yang konteksnya sangat kedaerahan. Pertama, kita ingin menata daerah-daerah asal paling banyak TKI-nya, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB dan NTT. Kedua, fokus kita adalah daerah perbatasan, termasuk di Kalbar," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai Ditahan KPK, Suparman Cipika-Cipiki dengan Pendukungnya
-
Ditahan KPK, Bupati Rokan Hulu Minta Warganya Hormati Hukum
-
KPK Diminta Introspeksi Diri dari Kasus Salah Ketik Memalukan
-
Ditjen Imigrasi Bantah Edi Sindoro di Singapura Setelah Dicekal
-
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Kemendagri Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Dunia Wajib Was-was! Nafsu Trump Bikin 440 Kg Uranium Terkubur di Bawah Fasilitas Nuklir
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
-
Video Benjamin Netanyahu Minum Kopi, Grok: 100 Persen Palsu, Buatan AI
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi