Suara.com - Tim KPK RI, Asep Suwanda menyatakan, pengurusan TKI di perbatasan terindikasi rentan korupsi, sehingga pihaknya memberikan perhatian serius pada hal tersebut.
"Jika berbicara mengenai TKI, sejak tahun 2013, KPK sudah melakukan kajian tentang sistem penyelenggaraan dan tata kelola pemerintah untuk TKI, lalu kami juga telah memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak terkait," katanya di Pontianak, Minggu (12/6/2016).
Selama ini, katanya, dalam pengelolaan TKI sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi.
"Contohnya, ada calon TKI yang belum cukup umur namun bisa diloloskan dengan mengubah tahun kelahiran atau identitas dari calon TKI dan ini kental unsur korupsi, penyogokan," tutur dia.
Selain itu, ada juga perilaku pemerasan yang dilakukan terhadap TKI, ini juga masuk dalam kategori korupsi.
"Dalam pertemuan ini, saya mencoba memaparkan berbagai contoh kasus tindak korupsi, bukan dalam rangka menakut-nakuti pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Kalbar, namun kami ingin menjaga dan mengingatkan agar tidak ada pejabat dan pegawai di Pemprov Kalbar yang terlibat korupsi," katanya.
Pada tahun 2014, pihak KPK mengubah program kajian untuk lebih dalam lagi terkait tindak pidana korupsi dalam penanganan TKI dengan melakukan pengamatan di berbagai ttik yang diduga atau yang dilaporkan oleh masyarakat menjadi tempat penindasan dan eksploitasi terhadap TKI, terutama di bandara Soekarno-Hatta.
"Ini sebagai salah satu bentuk keseriusan kita dan kita menggandeng berbagai pihak dalam pengelolaan ini," ujar Asep.
Dari hasil eveluasi yang dilakukan KPK, ada beberapa PR yang harus dilakukan oleh beberapa phak terkait, termasuk pemda, karena KPK akan memfokuskan pada hal yang dianggap lebih menyentuh lagi terhadap perbaikan tata kelola yang menyangkut langsung penanganan TKI.
"Ada dua yang konteksnya sangat kedaerahan. Pertama, kita ingin menata daerah-daerah asal paling banyak TKI-nya, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB dan NTT. Kedua, fokus kita adalah daerah perbatasan, termasuk di Kalbar," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai Ditahan KPK, Suparman Cipika-Cipiki dengan Pendukungnya
-
Ditahan KPK, Bupati Rokan Hulu Minta Warganya Hormati Hukum
-
KPK Diminta Introspeksi Diri dari Kasus Salah Ketik Memalukan
-
Ditjen Imigrasi Bantah Edi Sindoro di Singapura Setelah Dicekal
-
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Kemendagri Minta Maaf
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya