Suara.com - Tim KPK RI, Asep Suwanda menyatakan, pengurusan TKI di perbatasan terindikasi rentan korupsi, sehingga pihaknya memberikan perhatian serius pada hal tersebut.
"Jika berbicara mengenai TKI, sejak tahun 2013, KPK sudah melakukan kajian tentang sistem penyelenggaraan dan tata kelola pemerintah untuk TKI, lalu kami juga telah memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak terkait," katanya di Pontianak, Minggu (12/6/2016).
Selama ini, katanya, dalam pengelolaan TKI sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi.
"Contohnya, ada calon TKI yang belum cukup umur namun bisa diloloskan dengan mengubah tahun kelahiran atau identitas dari calon TKI dan ini kental unsur korupsi, penyogokan," tutur dia.
Selain itu, ada juga perilaku pemerasan yang dilakukan terhadap TKI, ini juga masuk dalam kategori korupsi.
"Dalam pertemuan ini, saya mencoba memaparkan berbagai contoh kasus tindak korupsi, bukan dalam rangka menakut-nakuti pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Kalbar, namun kami ingin menjaga dan mengingatkan agar tidak ada pejabat dan pegawai di Pemprov Kalbar yang terlibat korupsi," katanya.
Pada tahun 2014, pihak KPK mengubah program kajian untuk lebih dalam lagi terkait tindak pidana korupsi dalam penanganan TKI dengan melakukan pengamatan di berbagai ttik yang diduga atau yang dilaporkan oleh masyarakat menjadi tempat penindasan dan eksploitasi terhadap TKI, terutama di bandara Soekarno-Hatta.
"Ini sebagai salah satu bentuk keseriusan kita dan kita menggandeng berbagai pihak dalam pengelolaan ini," ujar Asep.
Dari hasil eveluasi yang dilakukan KPK, ada beberapa PR yang harus dilakukan oleh beberapa phak terkait, termasuk pemda, karena KPK akan memfokuskan pada hal yang dianggap lebih menyentuh lagi terhadap perbaikan tata kelola yang menyangkut langsung penanganan TKI.
"Ada dua yang konteksnya sangat kedaerahan. Pertama, kita ingin menata daerah-daerah asal paling banyak TKI-nya, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB dan NTT. Kedua, fokus kita adalah daerah perbatasan, termasuk di Kalbar," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai Ditahan KPK, Suparman Cipika-Cipiki dengan Pendukungnya
-
Ditahan KPK, Bupati Rokan Hulu Minta Warganya Hormati Hukum
-
KPK Diminta Introspeksi Diri dari Kasus Salah Ketik Memalukan
-
Ditjen Imigrasi Bantah Edi Sindoro di Singapura Setelah Dicekal
-
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Kemendagri Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini