Warung Tegal di bulan puasa [suara.com/Erick Tanjung]
Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid meminta semua pihak membangun suasana yang kondusif dan saling menghargai di bulan Ramadan. Pernyataan Sodik menyusul kehebohan setelah peristiwa petugas Satpol PP Pemerintah Kota Serang, Banten, merazia dan menyita makanan dagangan warung Tegal milik Saeni akhir pekan lalu.
"Pemerintah harus bertindak adil, cerdas dan bijak. Kaum yang tidak puasa menghargai yang puasa, dan kamu yang puasa menghargai kaum yang tidak puasa," kata Sodik di DPR, Senin (13/6/2016).
Tindakan aparat Satpol PP Kota Serang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Anggota Fraksi Gerindra juga menyoroti penertiban perda tersebut. Menurut dia, seharusnya pemerintah mempertimbangkan adanya warga muslim yang tidak berpuasa, umat beragama lain, musafir, ibu menyusui, dan perempuan yang sedang berhalangan.
Selain itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan banyaknya warga yang menggantungkan hidup dari berdagang makan.
"Karenanya, peraturan tersebut harus juga disertai juklak dan juknis yang jelas dan lengkap sebagai pedoman bersama bagi para pedagang, petugas dan masyarakat umum," tuturnya.
Sodik menekankan bahwa pemerintah harus membuat kajian secara matang sebelum menerbitkan kebijakan.
Setelah semua hal dipertimbangkan, Sodik meminta semua pihak menjunjung tinggi peraturan pemerintah.
Sodik mengingatkan aparat dalam pengawasan dan penindakan, mereka harus tetap berpegang pada aturan perundang-undangan dan sifat kemanusiawian.
"Tidak brutal, tidak over acting seperti menyita makanan dan berlaku adil terhadap pedagang kali lima dan kepada restoran besar atau fast food," tuturnya.
"Kemudian kepada tokoh-tokoh agama, khususnya agama Islam, harus lebih sistematis dan efektif dalam memberikan pendidikan puasa termasuk kepada kaum muslimin yang berusaha dalam bidang makanan," Sodik menambahkan.
"Pemerintah harus bertindak adil, cerdas dan bijak. Kaum yang tidak puasa menghargai yang puasa, dan kamu yang puasa menghargai kaum yang tidak puasa," kata Sodik di DPR, Senin (13/6/2016).
Tindakan aparat Satpol PP Kota Serang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Anggota Fraksi Gerindra juga menyoroti penertiban perda tersebut. Menurut dia, seharusnya pemerintah mempertimbangkan adanya warga muslim yang tidak berpuasa, umat beragama lain, musafir, ibu menyusui, dan perempuan yang sedang berhalangan.
Selain itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan banyaknya warga yang menggantungkan hidup dari berdagang makan.
"Karenanya, peraturan tersebut harus juga disertai juklak dan juknis yang jelas dan lengkap sebagai pedoman bersama bagi para pedagang, petugas dan masyarakat umum," tuturnya.
Sodik menekankan bahwa pemerintah harus membuat kajian secara matang sebelum menerbitkan kebijakan.
Setelah semua hal dipertimbangkan, Sodik meminta semua pihak menjunjung tinggi peraturan pemerintah.
Sodik mengingatkan aparat dalam pengawasan dan penindakan, mereka harus tetap berpegang pada aturan perundang-undangan dan sifat kemanusiawian.
"Tidak brutal, tidak over acting seperti menyita makanan dan berlaku adil terhadap pedagang kali lima dan kepada restoran besar atau fast food," tuturnya.
"Kemudian kepada tokoh-tokoh agama, khususnya agama Islam, harus lebih sistematis dan efektif dalam memberikan pendidikan puasa termasuk kepada kaum muslimin yang berusaha dalam bidang makanan," Sodik menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX