Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak akan meniru Pemerintah Kota Serang, Banten, yang memiliki kebijakan untuk merazia tempat makan yang buka di bulan puasa pada siang hari.
Lagi pula, kata Ahok, pemerintah Jakarta tidak pernah mengeluarkan peraturan daerah yang melarang aktivitas rumah makan Ramadan.
"Mana ada razia, darimana dasarnya razia," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6/2016).
Ahok kemudian meminta jurnalis menanyakan secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai peraturan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Serang yang dijadikan dasar Satpol PP menertibkan warung makan di bulan puasa.
Ahok setuju kalau peraturan semacam itu dicabut.
"Kamu tanya mendagri, (harusnya) cabut perdanya," kata Ahok.
Ahok menegaskan rumah makan di Jakarta tetap diizinkan buka pada siang hari, meski bulan puasa. Sebab, tak semua warga Jakarta menjalankan puasa.
"Tetap buka kok. Nggak ada (perintah tutup), siapa yang bilang tutup? Saya mau tanya emangnya semua orang muslim puasa? Ini perempuan kalau lagi datang bulan puasa nggak? (Nggak), lalu nggak bisa cari makanan bagaimana?" ujar Ahok.
Presiden Joko Widodo mengikuti kasus yang menimpa Saeni. Saeni merupakan pemilik warung Tegal yang makanan dagangannya disita petugas Satpol PP Pemerintah Kota Serang karena dianggap melanggar peraturan daerah dengan berjualan di siang hari pada bulan puasa.
Presiden turut prihatin dengan kasus tersebut. Sebagai bentuk keprihatinan, Kepala Negara mengutus staf Istana untuk memberikan bantuan berupa uang kepada Saeni.
Peristiwa yang menimpa Saeni mengaduk emosi masyarakat, terutama pengguna media sosial. Netizen bernama Dwika Darmawan menggagas penggalangan dana untuk membantu Saeni dan korban razia makanan lain di bulan puasa. Penggalangan dana sampai penutupan Minggu (12/6/2016) sekitar jam 12.00 WIB kemarin, terkumpul sebanyak 2.427 donasi dengan total uang sebanyak Rp265.534.758.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut angkat bicara. JK menentang tindakan Satpol PP merazia warung makan, soalnya tidak ada aturan yang melarang warga jualan makanan di bulan puasa pada siang hari. Mendagri juga sampai ikut menyumbangkan dana buat Ibu Saeni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak