Suara.com - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan adanya penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 Tahun 2016 yang disebut-sebut sebagai Perppu Kebiri. Ia memprediksi, penolakan bisa saja mengendur seiring berjalannya waktu.
"Ya kita lihat dulu, Indonesia kan seminggu dua minggu suka begitu. Setelah itu lihat dulu," kata Luhut di DPR, Senin (13/6/2016).
Salah satu penolakan Perppu Kebiri ini dilontarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai eksekutor hukuman suntik kebiri. Mereka mengatakan, pelaksanaan hukuman ini tidak sesuai dengan kode etik kedokteran.
Meski demikian, IDI mendorong keterlibatan dokter dalam hal rehabilitasi korban dan pelaku. Sebab, hal ini menjadi prioritas utama guna mencegah dampak buruk dari trauma fisik dan psikis.
Kebiri Kimia juga dianggap tidak menjamin berkurangnya hasrat dan potensi perilaku kekerasan seksual. Oleh karena itu, IDI mengusulkan agar pemerintah mencari bentuk hukuman lain sebagai sanski tambahan.
Berita Terkait
-
Tak Saling Sapa di Sidang Paripurna, Isu Keretakan Purbaya dan Luhut Kian Mencuat
-
Daftar 10 Pejabat Terkaya, Ada Raffi Ahmad hingga Mertua Jessica Mila
-
Dibalas Luhut, Ini 3 Purnawirawan yang Disebut Ganjar Mencla-Mencle
-
Saling Memanas Bongkar Borok, Ini Beda Latar Pendidikan Luhut Vs Tom Lembong Vs Bahlil
-
Adu Kekayaan Maruli Simanjuntak vs Sang Mertua Luhut Pandjaitan, Siapa Lebih Sultan?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas