Suara.com - Pemilik warung makan yang dirazia Satpol PP Kota Serang, Ibu Saeni tidak mengetahui surat edaran pemberitahuan yang telah dikeluarkan tiga hari sebelum pelaksanaan razia terhadap warung makan yang tetap beroperasi di siang hari selama Ramadan.
"Saya tidak tahu tulisan pemberitahuan (razia), karena saya tidak bisa baca tulis. Saya juga baru buka warung, jadi tidak tahu sedang ada razia," ujar Saeni saat ditemui di kediamannya di Kota Serang, Senin (13/6/2016).
Saat razia berlangsung Saeni baru bersiap membuka warung karena bergantian dengan saudaranya dalam menjalankam usahanya tersebut. Selama enam tahun menjalankan warung makan yang terletak di Jalan Cikepuh, Kota Serang itu, Saeni mengaku baru pertama kali membuka warungnya di siang hari saat bulan puasa.
"Ini sudah enam tahun jualan, sebelumnya tidak pernah buka saat puasa," tutur Saeni menjelaskan.
Berdasarkan pengamatan Antara di lokasi kejadian, di bagian kaca depan warung makan tersebut telah terpasang dua lembar surat pemberitahuan razia dan imbauan dari pemda untuk menutup warung makan pada sianh hari selama Bulan Ramadhan.
Namun, baik Ibu Saeni beserta pedagang yang berlokasi di sekitar area tersebut mengaku tidak tahu kapan surat pemberitahuan tersebut dipasang.
Mengenai tindakan Satpol PP Kota Serang yang merazia warung makan Ibu Saeni Direktur Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri Asadullah, menjelaskan bahwa otoritas lokal telah melakukan sosialisasi razia warung makan pada tiga hari sebelum pelaksanaan.
"Tiga hari sebelum puasa sudah disosialisasikan, semua warung sudah diberi tahu. Bahkan kita undang ormas juga untuk menyaksikan," tuturnya.
Selain itu dia menjelaskan, semua prosedur telah dilakukan sesuai peraturan dan terkait barang sitaan yang diambil petugas sebenarnya bisa diambil kembali pada pukul 16.00 waktu setempat.
"Ini sebenarnya ada missed-komunikasi juga, dikiranya barang diambil. Padahal jam empat sore barang bisa diambil lagi dengan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi. Jadi bukan disita terus tidak dikembalikan, bukan seperti itu," imbuhnya menegaskan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten Muhammad Basri, meyakini razia yang dilakukan jajaran Satpol PP Kota Serang sudah benar dan mengikuti prosedur yang berlaku sesuai undang-undang.
Undang-undang yang dimaksud adalah Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2010 mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat, yang di dalamnya turut menyentuh operasional tempat makan di siang hari selama Bulan Ramadhan.
"Tujuannya sudah benar, artinya sesuai dengan Perda yang melarang orang berjualan (makanan) di siang hari selama Ramadhan," ujar Basri saat ditemui usai rapat koordinasi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Satpol PP Kota Serang di Serang, Banten, Senin sore.
Ia pun menegaskan, jika ada tuntutan dari masyarakat agar dilakukan pemberian sanksi terhadap petugas satpol PP maka hal tersebut harus dilakukan melalui pemeriksaan secara mendalam. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Konsumen Cerdas saat Puasa dan Jelang Lebaran
-
Jokowi Batalkan 3.143 Perda, Adakah Perda Intoleran Dibatalkan?
-
Sita Lauk Warteg, Tjahjo Sebut Daerah yang Punya Perda Intoleran
-
Anshor Tantang Satpol PP Serang Jangan Cuma Berani Razia Warteg
-
Luhut Sedih Lihat Kasus Saeni: Uangnya Kecil Terus Diobrak-abrik
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda