Menkopolhukam Luhut Panjaitan. [suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan meminta aparat keamanan jangan razia warung makan yang buka di siang hari pada bulan Ramadan. Hal itu disampaikan Luhut untuk merespon tindakan represif petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Serang, Banten, yang menyita makanan dagangan di warung Tegal milik Saeni.
"Tadi saya udah beritahu (sejumlah) kapolda untuk tidak ada razia-razia begitu lagi. Jadi biarkanlah bulan Ramadan ini dinikmati dengan damai oleh semua. Ini supaya semua orang melakukan ibadahnya dengan baik dan toleransi tetap kita pelihara di Indonesia tercinta ini," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Kendati demikian, Luhut mengimbau para pemilik warung makan untuk menutup jendela dengan tirai agar tak mengganggu konsentrasi umat muslim yang menjalankan puasa.
"Tapi tentu orang yang jualan (makanan) harus bisa menahan diri juga, jangan terlalu ekspose. Semua masing-masing menahan diri, jangan negeri ini dipersepsikan seolah-olah kita itu negara tidak beraturan," katanya.
Luhut prihatin dengan kasus yang menimpa Saeni yang warungnya dirazia aparat dengan alasan menjalankan peraturan daerah.
"Negara tidak ingin ada keresahan akibat hal-hal itu, kasihan, kan penjual kecil, yang uangnya kecil terus diobrak-abrik," ujar dia.
Peristiwa yang menimpa Saeni mengaduk emosi masyarakat, terutama pengguna media sosial. Netizen bernama Dwika Darmawan sampai menggalang dana untuk membantu Saeni dan korban razia makanan lain di bulan puasa. Penggalangan dana sampai penutupan Minggu (12/6/2016) sekitar jam 12.00 WIB kemarin, terkumpul sebanyak 2.427 donasi dengan total uang sebanyak Rp265.534.758.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut angkat bicara. JK menentang tindakan Satpol PP merazia warung makan, soalnya tidak ada aturan yang melarang warga jualan makanan di bulan puasa pada siang hari. Mendagri juga sampai ikut menyumbangkan dana buat Ibu Saeni.
Presiden Joko Widodo juga turut prihatin dengan kasus tersebut. Sebagai bentuk keprihatinan, Kepala Negara mengutus staf Istana untuk memberikan bantuan berupa uang kepada Saeni.
Peraturan daerah Pemerintah Kota Serang disorot. Peraturan ini dinilai kurang kajian sehingga tidak mempertimbangkan orang-orang yang tak berpuasa yang tetap membutuhkan makanan di siang hari.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen