Menkopolhukam Luhut Panjaitan. [suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan meminta aparat keamanan jangan razia warung makan yang buka di siang hari pada bulan Ramadan. Hal itu disampaikan Luhut untuk merespon tindakan represif petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Serang, Banten, yang menyita makanan dagangan di warung Tegal milik Saeni.
"Tadi saya udah beritahu (sejumlah) kapolda untuk tidak ada razia-razia begitu lagi. Jadi biarkanlah bulan Ramadan ini dinikmati dengan damai oleh semua. Ini supaya semua orang melakukan ibadahnya dengan baik dan toleransi tetap kita pelihara di Indonesia tercinta ini," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Kendati demikian, Luhut mengimbau para pemilik warung makan untuk menutup jendela dengan tirai agar tak mengganggu konsentrasi umat muslim yang menjalankan puasa.
"Tapi tentu orang yang jualan (makanan) harus bisa menahan diri juga, jangan terlalu ekspose. Semua masing-masing menahan diri, jangan negeri ini dipersepsikan seolah-olah kita itu negara tidak beraturan," katanya.
Luhut prihatin dengan kasus yang menimpa Saeni yang warungnya dirazia aparat dengan alasan menjalankan peraturan daerah.
"Negara tidak ingin ada keresahan akibat hal-hal itu, kasihan, kan penjual kecil, yang uangnya kecil terus diobrak-abrik," ujar dia.
Peristiwa yang menimpa Saeni mengaduk emosi masyarakat, terutama pengguna media sosial. Netizen bernama Dwika Darmawan sampai menggalang dana untuk membantu Saeni dan korban razia makanan lain di bulan puasa. Penggalangan dana sampai penutupan Minggu (12/6/2016) sekitar jam 12.00 WIB kemarin, terkumpul sebanyak 2.427 donasi dengan total uang sebanyak Rp265.534.758.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut angkat bicara. JK menentang tindakan Satpol PP merazia warung makan, soalnya tidak ada aturan yang melarang warga jualan makanan di bulan puasa pada siang hari. Mendagri juga sampai ikut menyumbangkan dana buat Ibu Saeni.
Presiden Joko Widodo juga turut prihatin dengan kasus tersebut. Sebagai bentuk keprihatinan, Kepala Negara mengutus staf Istana untuk memberikan bantuan berupa uang kepada Saeni.
Peraturan daerah Pemerintah Kota Serang disorot. Peraturan ini dinilai kurang kajian sehingga tidak mempertimbangkan orang-orang yang tak berpuasa yang tetap membutuhkan makanan di siang hari.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?