Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Serang, Banten, sebagai kebijakan intoleran. Peraturan itulah yang jadi dasar Satuan Polisi Pamong Praja merazia warung makan di siang hari pada bulan puasa.
"Perda Pemkot Serang itu intoleran dan mengganggu semangat kebhinekaan," kata Tjahjo kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Selain Kota Serang, juga terdapat sejumlah daerah yang menerbitkan perda serupa.
Itu sebabnya, Tjahjo akan menyurat kepala Daerah yang menerbitkan peraturan tersebut.
"Nanti akan ada surat edaran kepada kepala daerah, isinya agar lebih cermat, lebih sensitif terhadap kebijakan kepala daerah. Apakah itu bentuknya surat edaran, instruksi bupati dan wali kota, gubernur, perda yang bernuansa mengganggu kemajemukan bangsa dan toleransi itu harus hati-hati," ujar dia.
Tjahjo menyebut sejumlah daerah yang mengeluarkan perda intoleran, yakni Bogor, Bengkulu, Lebak (Banten), dan Padang.
"Kebijakan itu harus jelas alasannya, apakah betul semua penduduknya 100 persen muslim. Yang penting bagaimana aturan-aturan yang dibuat dari Presiden sampai kepala daerah untuk kemaslahatan daerah," tutur dia.
Menurut dia perda yang melarang warung makan buka siang hari di bulan puasa terlalu berlebihan.
Seharusnya cukup dengan imbauan agar warung yang buka pada siang hari harus menutup pintu dan jendela dengan tirai untuk menghormati orang yang berpuasa.
"Karena fungsi yang sensitif tadi bagaimana pengawasannya, imbauannya dan perbatasannya. Misalnya membatasi orang untuk berjualan secara terbuka, warungnya ditutup depannya pakai tirai agar nggak kelihatan. Kami juga sudah kirim tim ke sana (daerah-daerah yang keluarkan perda intoleran) untuk mengevaluasi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
Terkini
-
Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp488,49 Miliar, ISAT dan ANTM Banyak Dijual
-
Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes
-
Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini
-
Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
GMFI Mulai Cari Cuan dari Pesawat Militer
-
9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan