Wakil ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto berharap agar tidak ada intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terutama dalam kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Harapan ini menyusul adanya perbedaan pendapat di kedua lembaga tersebut. Sebelumnya, BPK menemukan adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara dalam pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Namun hal tersebut dibantah oleh KPK. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK, ternyata tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pembelian RS Sumber Waras.
"Tentunya masing-masing institusi penegakan hukum di sini, baik BPK maupun KPK adalah independen, tidak boleh saling dipengaruhi siapapun, yang mempengaruhi tidak diperkenankan, baik itu siapa saja, tidak boleh mempengaruhi kedua institusi," kata Agus, di komplek DPR RI, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Agus berharap pihak lain di luar BPK dan KPK atau yang tidak ada kaitannya dengan kasus RS Sumber Waras tinggal menunggu hasil saja.
"Kedua institusi ini, maupun institusi yang lain, sehingga tentunya kita berharap yang terbaik, kita harus menunggu proses itu betul-betul selesai dengan tuntas," kata Agus.
Katanya, apapun hasil dari proses yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut, harus dihargai.
"kita juga menghargai keputusan dan pekerjaan ataupun hasil kerja daripada BPK, tetapi kita juga harus menghargai hasil keputusan dari pada KPK," tutur Agus.
"Biarlah dua institusi ini menyelesaikan melalui jalur-jalur penegakan hukum yang lebih tinggi, sehingga keputusan masalah Sumber Waras itu betul-betul dapat selesai dengan tuntas," kata Agus menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu