Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menegaskan partainya tidak pernah mengintervensi Presiden Joko Widodo dalam memilih Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi calon tunggal kapolri.
"Saya klarifikasi, PDI Perjuangan tidak pernah mengajukan nama-nama. PDI Perjungan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden," kata Junimart di komplek DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Namun, kata Junimart, bukan berarti PDI Perjuangan lepas tangan. PDI Perjuangan, kata dia, tetap memberikan masukan kepada Kepala Negara.
"Tetapi PDIP tentu memberikan masukan-masukan juga, termasuk nama yang satu ini (Tito Karnavian). Jadi tidak ada satu nama khusus yang kita ajukan ke Presiden. Itu kewenangan Presiden dan ternyata dia mengajukan satu nama yang juga kita ajukan menjadi salah satu kapolri," kata Junimart.
Presiden telah mengutus Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk mengirimkan surat berisi calon tunggal kapolri Tito Karnavian ke DPR. Selanjutnya, DPR akan segera memprosesnya.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo, menjelaskan kenapa Jokowi memilih Tito menjadi calon kapolri untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang akan pensiun bulan depan.
Pertama, untuk meningkatkan profesionalime institusi Polri sebagai pengayom masyarakat.
"Kemudian pertimbangan lain Presiden memilih Tito Karnavian adalah untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum terutama terhadap kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba maupun korupsi," kata Johan kepada wartawan melalui pesan elektronik.
"Sekaligus juga meningkatkan sinergi dengan penegak hukum lain," ujar dia.
Johan menuturkan pergantian kapolri dilakukan Presiden merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Penunjukan Tito sebagai kapolri merupakan kewenangan penuh Kepala Negara.
"Penunjukan calon Kapolri sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden," tutur dia.
Dalam memilih nama Komjen Tito sebagai calon tunggal kapolri, Jokowi telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Mulai dari Komisi Kepolisian Nasional, Polri dan suara masyarakat.
"Nama Tito Karnavian adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu