Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri belum menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalau ditanya pokok perkara, masih terlalu jauh untuk menyimpulkan kalau ada pidana," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Umar Surya Fana kepada wartawan, Kamis (16/6/2016).
Menurut Umar meski kasus dugaan pencemaran nama baik sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Namun, lanjutnya penyidik belum bisa menyimpulkan soal nasib Saut apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Karena udah ada laporan polisi itu kan ada masyarakat datang kalau sudah format laporan polisi sudah sidik tapi menentukan apakah ada tersangka atau tidak itu masih jauh," katanya.
Lebih lanjut Umar mengaku proses penyidikan kasus ini masih panjang.
"Kita masih lakukan penyidikan untuk naik kelidik masih perlu gelar dan banyak banget," tandasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Saut Situmorang dilaporkan oleh HMI ke Bareskrim Mabes Polri. Saut dituduh mencemarkan nama baik HMI ketika dalam wawancara di sebuah televisi swasta, ia menyatakan banyak koruptor saat menjadi pejabat yang dulunya adalah mahasiswa cemerlang. Ia kemudian mencontohkan mahasiswa yang telah mengikuti LK 1 HMI namun berubah menjadi sangat jahat setelah memegang jabatan dan melakukan perbuatan korupsi.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer