Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri belum menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalau ditanya pokok perkara, masih terlalu jauh untuk menyimpulkan kalau ada pidana," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Umar Surya Fana kepada wartawan, Kamis (16/6/2016).
Menurut Umar meski kasus dugaan pencemaran nama baik sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Namun, lanjutnya penyidik belum bisa menyimpulkan soal nasib Saut apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Karena udah ada laporan polisi itu kan ada masyarakat datang kalau sudah format laporan polisi sudah sidik tapi menentukan apakah ada tersangka atau tidak itu masih jauh," katanya.
Lebih lanjut Umar mengaku proses penyidikan kasus ini masih panjang.
"Kita masih lakukan penyidikan untuk naik kelidik masih perlu gelar dan banyak banget," tandasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Saut Situmorang dilaporkan oleh HMI ke Bareskrim Mabes Polri. Saut dituduh mencemarkan nama baik HMI ketika dalam wawancara di sebuah televisi swasta, ia menyatakan banyak koruptor saat menjadi pejabat yang dulunya adalah mahasiswa cemerlang. Ia kemudian mencontohkan mahasiswa yang telah mengikuti LK 1 HMI namun berubah menjadi sangat jahat setelah memegang jabatan dan melakukan perbuatan korupsi.
Berita Terkait
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'