Diskusi yang bertajuk 'Mencari Sumber yang Waras' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(18/6/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon meragukan kinerja yang ditunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Bahkan dirinya tidak tahu, apakah KPK pura-pura bodoh atau mungkin sebaliknya memang sesungguhnya bodoh dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Hasil audit BPK(Badan Pemeriksa Keuangan) itu harus dikatakan benar, kalau misalkan salah, hasil audit itu harus dibuktikan di pengadilan. Saya tidak tahu apakah KPK ini pura-pura bodoh atau memang bodoh benaran," kata Fadli Zon dalam diskusi yang bertajuk 'Mencari Sumber yang Waras' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(18/6/2016).
Kata salah seorang kepercayaan Prabowo Subianto tersebut, hasil audit BPK yang menunjukkan ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar sudah bisa membuktikan bahwa ada pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Tetapi ia heran, KPK dalam hal ini justru berani mengatakan bahwa hasil yang disampaikan BPK melalui audit investigatif tersebut tidak menemukan pelanggaran hukum.
"Kalau saya lihat ada yang abaikan audit BPK. Ini KPK seperti bukan lembaga yudisial," kata Fadli.
Lebih lanjut ,Wakil Ketua Partai Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra) ini juga mengaku ada kejanggalan yang terjadi dalam kesimpulan KPK. Dia melihat KPK mengesampingkan hasil audit BPK lalu mengutamakan pendapat para ahli.
"Sejak kapan kerugian negara bisa dianulir oleh keterangan ahli. Audit BPK harus diterima apa adanya, ini akan mendatangkan persoalan hukum dan ketatanegaraan," katanya.
Dia menegaskan bahwa untuk menagaudit kerugian negara dalam kasus tersebut, BPK sudah menggunakan dua Perpres.
"Ada perpres 71 Tahun 2012 yang jadi dasar. Kemudian ada perpres 40 Tahun 2014. Dalam temuan BPK menggunakan keduanya," terangnya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan sejauh ini belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Meski begitu, kasus tersebut ditegaskan Agus belum dihentikan karena KPK akan mengundang BPK untuk berkomunilasi dengan penyidik KPK terkait penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya, nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Agus menjelaskan proses pengusutan kasus ini KPK berlangsung lama karena perlu pendapat ahli. Dia mengaku ada beberapa ahli yang didatangkan KPK misalnya dari UI, UGM, dan MAPI.
"Mengundang itu, dan menyandingkan dengan temuan-temuan BPK. Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita pengen undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," kata Agus.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya