Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membantah kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial untuk Kadin Jatim dengan tersangka La Nyalla Mattalitti telah lengkap atau P21.
"Enggak, siapa bilang (sudah lengkap)," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung di Jakarta, Senin (20/6/2016).
Ia juga menambahkan penahanan La Nyalla diperpanjang kembali sampai 40 hari ke depan karena masih ada satu surat yang belum ada izin persetujuan penyitaan dari pengadilan.
"Surat persetujuan itu belum dikeluarkan sampai sekarang," katanya.
Menurut Maruli, pihaknya sudah dua kali meminta izin kepada pengadilan, tetapi selalu ditolak.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan pemberkasan kasus tindak pidana korupsi La Nyalla Mattalitti sudah hampir selesai, sedangkan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih dikembangkan.
"Pemberkasannya sudah hampir final, tapi masih akan dikembangkan untuk TPPU. Kita tunggu saja nanti ya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Terkait lokasi persidangan La Nyalla mendatang, ia menegaskan pihaknya masih mempertimbangkan lokasinya.
"Kalaupun tidak di Surabaya, kami harus melalui persetujuan MA lagi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Proses Pemilihan Pimpinan DPD Malam Ini Sempat Diwarnai Keributan
-
Klaim akan Bawa DPD Lebih Baik dari Era La Nyalla, Sultan Bachtiar Najamudin Siap Jadi Penantang?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen