Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membantah kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial untuk Kadin Jatim dengan tersangka La Nyalla Mattalitti telah lengkap atau P21.
"Enggak, siapa bilang (sudah lengkap)," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung di Jakarta, Senin (20/6/2016).
Ia juga menambahkan penahanan La Nyalla diperpanjang kembali sampai 40 hari ke depan karena masih ada satu surat yang belum ada izin persetujuan penyitaan dari pengadilan.
"Surat persetujuan itu belum dikeluarkan sampai sekarang," katanya.
Menurut Maruli, pihaknya sudah dua kali meminta izin kepada pengadilan, tetapi selalu ditolak.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan pemberkasan kasus tindak pidana korupsi La Nyalla Mattalitti sudah hampir selesai, sedangkan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih dikembangkan.
"Pemberkasannya sudah hampir final, tapi masih akan dikembangkan untuk TPPU. Kita tunggu saja nanti ya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Terkait lokasi persidangan La Nyalla mendatang, ia menegaskan pihaknya masih mempertimbangkan lokasinya.
"Kalaupun tidak di Surabaya, kami harus melalui persetujuan MA lagi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Proses Pemilihan Pimpinan DPD Malam Ini Sempat Diwarnai Keributan
-
Klaim akan Bawa DPD Lebih Baik dari Era La Nyalla, Sultan Bachtiar Najamudin Siap Jadi Penantang?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru